Bojonegoro, Lingkaralam.com — Proyek pelebaran Jembatan Mojorejo–Tapelan di Kabupaten Bojonegoro kembali menuai sorotan tajam publik. Ironisnya, proyek yang baru rampung sekitar lima hari tersebut kini sudah menunjukkan kerusakan serius pada lapisan aspal. Aspal terlihat mengelupas, hancur, dan mudah tergerus saat dilintasi kendaraan, khususnya roda empat.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi permukaan aspal yang kasar, tidak padat, serta tidak rata. Fakta ini memicu kekecewaan warga sekitar yang menilai pengerjaan pengaspalan terkesan asal-asalan dan jauh dari standar teknis pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan.
Diketahui, proyek pelebaran jembatan tersebut dibiayai dari Perubahan APBD (PAPBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp378.866.576,00. Proyek ini dilaksanakan oleh CV Duta Jaya Sejahtera dengan pengawasan dari CV Cahaya Akbar Consultant. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dilaksanakan mulai 14 November hingga 18 Desember 2025.
Sejumlah warga menilai kerusakan yang terjadi sangat tidak masuk akal untuk proyek yang baru selesai dalam hitungan hari.
“Baru lima hari selesai, tapi aspalnya sudah hancur kalau dilewati mobil. Wajar kalau warga menilai proyek ini dikerjakan asal-asalan,” keluh salah seorang warga setempat.
Proyek yang bersumber dari uang negara seharusnya dikerjakan dengan mutu terbaik dan diawasi secara ketat. Namun, realitas di lapangan justru memperlihatkan indikasi kuat lemahnya fungsi pengawasan, baik dari konsultan pengawas maupun instansi teknis terkait.
Informasi yang dihimpun Lingkaralam.com menyebutkan, metode pengaspalan di lokasi diduga tidak menggunakan alat pemadatan standar seperti tandem roller. Pekerjaan disebut hanya dilakukan dengan penambalan serta pemadatan manual. Jika informasi tersebut benar, maka praktik tersebut jelas bertentangan dengan spesifikasi teknis pekerjaan jalan dan jembatan sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak.
Lebih memprihatinkan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, kontraktor pelaksana justru menunjukkan sikap arogan dan melontarkan kata-kata tidak pantas, alih-alih memberikan klarifikasi secara profesional. Sikap tersebut menuai kecaman karena dinilai mencederai etika pelaksana proyek publik yang dibiayai dari uang rakyat.
Alih-alih membuka ruang klarifikasi, kontraktor terkesan anti-kritik terhadap fungsi kontrol media. Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak dinas teknis terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan aspal yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Warga juga berharap adanya audit teknis terhadap lapisan aspal, pemeriksaan kesesuaian RAB, serta metode pelaksanaan di lapangan. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diminta tidak ragu memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak yang telah disepakati.
Rusaknya proyek bernilai ratusan juta rupiah dalam hitungan hari bukan sekadar persoalan teknis semata, melainkan menjadi indikator serius lemahnya pengawasan serta rendahnya tanggung jawab pelaksana proyek dalam mengelola anggaran negara.
Oleh: M Zainuddin




