Bojonegoro | Lingkaralam.com – Pelaksanaan proyek peningkatan saluran drainase di Jalan Letnan Sucipto, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan. Pasalnya, pemasangan u-ditch pada proyek tersebut diduga tidak disertai pekerjaan nat semen yang berfungsi sebagai perekat sambungan antara beton agar lebih kuat dan padat.
Padahal, nat semen merupakan bagian penting dalam pekerjaan drainase beton pracetak. Nat berfungsi mengisi celah sambungan u-ditch sehingga saluran menjadi kokoh, rapat, dan tidak mudah bergeser. Namun di lapangan, u-ditch terlihat sudah dialiri air, yang menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengerjaan nat semen belum di pasang hingga saat ini.
Secara teknis, pengerjaan nat semen membutuhkan kondisi sambungan yang bersih dari kotoran maupun debu. Selain itu, permukaan sambungan harus dibasahi terlebih dahulu agar adukan semen dapat merekat secara optimal. Dengan kondisi saluran yang sudah tergenang atau dialiri air, dikhawatirkan kualitas nat semen tidak akan maksimal.
Tidak hanya itu, item pekerjaan lantai kerja atau urugan lantai juga disinyalir menjadi persoalan lain dalam proyek tersebut. Selain berpotensi mengurangi volume dan spesifikasi pekerjaan, item lantai kerja ini dinilai sulit untuk dibenahi karena posisinya berada di bawah u-ditch yang telah terpasang.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya fungsi pengawasan dalam pelaksanaan proyek. Pengawasan yang tidak maksimal kerap membuka celah terjadinya pelanggaran prosedur maupun penyimpangan teknis di lapangan, yang pada akhirnya dapat menurunkan kualitas hasil pekerjaan.
Jika dibiarkan, lemahnya pengawasan proyek infrastruktur berpotensi menimbulkan kerugian negara serta mengurangi manfaat yang seharusnya diterima masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan yang kuat, profesional, dan efektif sangat diperlukan agar setiap tahapan pekerjaan sesuai dengan ketentuan teknis dan anggaran yang telah ditetapkan.
Dengan pengawasan yang optimal, proyek infrastruktur diharapkan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga berkualitas, berumur panjang, serta terhindar dari praktik penyimpangan dan potensi korupsi.
Oleh: M Zainuddin




