Bojonegoro, Lingkaralam.com — Proyek pembangunan jalan rigid beton di Desa Tlatah, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, yang dibiayai melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025, menjadi sorotan publik. Sejumlah dugaan ketidaksesuaian teknis ditemukan di lapangan dan dinilai berpotensi memengaruhi kualitas serta ketahanan konstruksi jalan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat beberapa indikasi pekerjaan yang diduga tidak sepenuhnya mengikuti spesifikasi teknis. Di antaranya, ketebalan lantai kerja yang diduga kurang dari 5 sentimeter, Lapisan Pondasi Atas (LPA) yang tampak lebih tipis dari ketentuan, serta ukuran besi straus (cross) yang ditemukan kurang dari standar umum konstruksi rigid beton.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait daya tahan dan umur pakai jalan ke depan.
Seorang warga setempat mengaku mengapresiasi adanya pembangunan jalan di desanya, namun berharap kualitas pekerjaan benar-benar diperhatikan.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah atas pembangunan ini. Tetapi setelah melihat langsung di lapangan, ada beberapa bagian yang terlihat janggal. Lantai kerja tampak tipis, LPA kurang, dan besi strausnya juga lebih pendek dari standar,” ujar warga yang mengaku memiliki pengalaman di bidang konstruksi.
Menurutnya, kualitas pembangunan infrastruktur harus dijaga sejak awal agar hasilnya dapat bertahan lama. “Kami tidak menolak pembangunan. Kami hanya ingin hasil yang sesuai standar,” tambahnya.
Senada, seorang tokoh masyarakat Desa Tlatah yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa proyek BKKD memerlukan kehadiran aktif pemerintah dalam pengawasan.
“Bukan hanya regulasi di atas kertas, tetapi kehadiran nyata dalam pengawasan dan pendampingan teknis di lapangan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan melekat dari pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah potensi penyimpangan.
“Pengawasan penting untuk menjaga kualitas, ketahanan infrastruktur, serta marwah BKKD sebagai anggaran yang harus digunakan secara amanah,” katanya.
Bagi masyarakat, BKKD bukan sekadar alokasi dana, melainkan bentuk kepercayaan publik yang harus dijaga integritas dan manfaatnya.
Proyek jalan rigid beton di Desa Tlatah diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Namun, munculnya dugaan ketidaksesuaian teknis membuat masyarakat berharap pemerintah daerah dapat turun tangan lebih aktif guna memastikan mutu pekerjaan sesuai standar.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menegaskan bahwa pelaksanaan BKKD harus dilakukan secara akuntabel dan sesuai aturan.
Dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) BKKD, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengingatkan pemerintah desa agar fokus pada mutu pembangunan, mematuhi prosedur, serta mengoptimalkan pengadaan sumber daya manusia dan swakelola agar ekonomi desa bergerak.
Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan untuk mencegah penyimpangan di desa penerima BKKD. Dalam pelaksanaannya, proyek-proyek BKKD turut didampingi oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro guna memastikan akuntabilitas di lapangan.
Oleh: M. Zainuddin



