Sabtu, November 8, 2025
spot_img

Diduga Gunakan Buis Beton Belum SNI, Proyek Talud Ngraho–Ketuwan Blora Jadi Sorotan (Jilid 2)

Blora, Lingkaralam.com – Pembangunan talud dan drainase di ruas jalan Ngraho – Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, tengah menuai sorotan publik. Pasalnya, material utama berupa buis beton yang digunakan dalam proyek tersebut tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana mestinya untuk pekerjaan konstruksi yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Blora.

Berdasarkan pantauan media di lokasi tampak sejumlah buis beton menumpuk di area sekitar  proyek tanpa adanya label atau tanda SNI pada permukaan produk. Material tersebut belum terpasang, namun keberadaannya sudah menimbulkan pertanyaan di kalangan warga.

“Buis beton yang datang di lokasi pekerjaan sudah banyak, tapi semuanya tidak ada lebel SNI. Padahal ini proyek pemerintah, seharusnya sesuai standar teknis,” ujar salah satu warga yang mengaku pernah bekerja teknisi  di Semarang, Jawa Tengah. Sabtu (8/11/2025).

Dikhawatirkan pengaruhi kualitas dan umur konstruksi proyek talud dan drainase ini bertujuan untuk menahan erosi serta memperkuat tebing sungai di sekitar permukiman warga. Namun, penggunaan material yang diduga belum memenuhi standar kualitas nasional menimbulkan kekhawatiran akan mutu dan daya tahan konstruksi.

Kalau material yang digunakan terindikasi belum berstandar SNI, otomatis kekuatan dan kualitas bangunan bisa menurun. Dalam jangka panjang, bisa menyebabkan keretakan atau keruntuhan lebih cepat,” jelas sumber tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan teknis dari pihak pemerintah daerah maupun konsultan pengawas.   Pemerintah harus segera turun ke lapangan, memeriksa material, dan memastikan kesesuaiannya dengan dokumen kontrak,” tambahnya.

Proyek Pembangunan Talud/Drainase di ruas jalan Ngraho – Ketuwan yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora Tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 957 juta. Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. Dhiva Karya Sentosa, yang beralamat di RT 004/RW 001, Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Sementara konsultan pengawas adalah CV. Statikagista.

Sejumlah warga mendesak agar Dinas terkait segera melakukan evaluasi dan inspeksi mendalam terhadap pelaksanaan proyek, terutama dalam aspek penggunaan material, metode kerja, serta pengawasan teknis.

Proyek ini bersumber dari uang rakyat. Jadi pemerintah daerah wajib melakukan pengawasan yang ketat. Kalau pihak dinas jarang turun ke lapangan, bisa membuka celah penyelewengan,” ungkap salah satu warga Kedungtuban.(Tim Lingkaralam.com).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!