Tuban, Lingkaralam.com – Sejumlah pengusaha konstruksi di Kabupaten Tuban menyuarakan keluhan terkait pelaksanaan proyek-proyek pemerintah daerah yang dinilai tidak berjalan secara adil.
Mereka menuding adanya sinyalemen praktik monopoli oleh kelompok tertentu, sehingga banyak kontraktor, terutama kontraktor lokal seolah hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri.
“Banyak proyek pemerintah yang justru dikerjakan oleh pihak luar daerah. Begitupula jika ada pemain lokal pun, orangnya ya itu-itu saja,”
“Kami yang sudah lama juga merasa juga mempunyai pengalaman di Tuban, malah jarang diberi kesempatan. Seolah kami ini jadi tamu di rumah sendiri,” ungkap salah satu konstraktor lokal yang enggan disebut namanya, Selasa (21/10/2025).
Dugaan adanya praktik monopoli dalam proyek di Tuban seolah menjadi masalah serius. Banyak paket proyek justru dikuasai oleh segelintir perusahaan besar.
Keluhan tersebut muncul karena sebagian besar proyek pembangunan di lingkup Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Tuban disebut tidak memberikan ruang yang cukup bagi pelaku usaha lokal.
Para pengusaha berharap pemerintah daerah dapat lebih transparan dan adil dalam proses lelang maupun penunjukan langsung (PL).
“Kami tidak menuntut diistimewakan, hanya ingin diberi kesempatan yang sama sesuai kemampuan dan pengalaman kami,” tambahnya.
Para kontraktor mengaku seperti menjadi “tamu di rumah sendiri” karena sebagian besar proyek justru dimenangkan oleh perusahaan dari luar daerah. Kondisi ini dinilai mematikan usaha lokal yang selama ini ikut berkontribusi terhadap pembangunan di Tuban.
“Bupati Tuban seharusnya mendengarkan keluhan kami. Kami ingin ada keadilan dan kesempatan yang sama dalam setiap proses pengadaan,” katanya.
Mereka berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati Tuban, bisa meninjau kembali sistem pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) baik itu lelang maupun PL. Memastikan agar prosesnya benar-benar terbuka serta berpihak pada pelaku usaha lokal yang memenuhi syarat.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai praktik monopoli proyek negara dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan.
“Kalau tidak diawasi, monopoli proyek bisa membuka peluang penyimpangan anggaran dan menghambat pertumbuhan ekonomi lokal,” kata salah satu pengamat kebijakan publik di Tuban.
“Transparansi, integritas panitia lelang, dan pengawasan publik menjadi kunci untuk mencegah praktik semacam ini,” imbuh ia.
Seperti diketahui, para pelaku usaha berharap agar ke depan, sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Tuban dapat dijalankan secara lebih terbuka dan berkeadilan, sehingga semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Oleh : M. Zainuddin