Tuban, Lingkaralam.com – Beberapa kontraktor mengatakan kepada pewarta lingkaralam.com. Penyebab banyaknya paket yang mengalami proses Contract Change Order (CCO) di Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Kabupaten Tuban, akhirnya pencairan molor.
Kata kontraktor, Penyebab utama kontraktor merugikan adalah proses CCO, Karena sering sekali ada perubahan yang menurut pelaksana ekstrim yang pada endingnya memperlambat pekerjaan akhirnya pembiayaan menjadi bengkak, keluh kesah yang di alami para kontraktor di Tuban saat ini.
Terkadang antara kondisi lapangan dengan pekerjaan proyek kurang sinkron. Akibatnya terjadinya proses CCO. Kenapa hal-hal seperti ini seringkali terjadi dan tidak diantisipasi sebelumnya.
Paket pekerjaan produk Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Tuban, yang mengalami proses CCO sekitar 50 paket dari 120 paket, akhirnya muncul sebuah kecurigaan sebab akibat terjadinya ihwal CCO, bahwa CCO ini terkesan adanya sinyalemen unsur kesengajaan dari dinas terkait.
Berharapan kontraktor untuk kedepannya dalam perencanaan dapat dilakukan secara profesional. Baik saat survei di lokasi dalam upaya mengidentifikasi kondisi kebutuhan perencanaan, ihwal gambar maupun volume. Karena dalam proses CCO juga ada pembiayaan yang harus dibayar kontraktor.
Banyak yang mengalami proses Contract Change Order (CCO), menguntungkan siapa?. Setiap perubahan gambar dalam satu paketnya harus membayar biaya Rp 2 juta hingga Rp 5 juta, besarannya bervariasi menyesuaikan pagu anggaran.
Hal itu diungkapkan beberapa kontraktor yang mengalami proses CCO dalam realisasi pelaksanaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Tuban.
Seperti biasa, Kabid DPU SDA Tuban dan DPRD Komisi 1 bidang pembangunan saat dikonfirmasi media ini hanya pasif.
Oleh : M. Zainuddun