Kamis, November 21, 2024
spot_img

Lagi-lagi, Pemenang Lelang Proyek Nilai Fantastis di Tuban Hanya Turun 1 Persen dari Nilai Pagu

*) Kolom Redaksi

Lingkaralam.com, Tuban – Data hasil Hearing DPRD Tuban dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Tuban menyebutkan, 300 lebih paket pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Pemkab Tuban terealisasi di tahun 2024.

Rapat hearing yang digelar di gedung DPRD Tuban beberapa waktu lalu juga membahas beberapa proyek yang berpotensi molor akibat minimnya progres prlaksanaan lapangan. Seperti halnya pembangunan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R Koesma Tuban dengan pagu Rp 58.6 miliar maupun Proyek Penataan Bangunan dan Lingkungan Alun-alun Tuban dengan pagu Rp 19 miliar.

Pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi pembangunan hedung IPIT RSUD dr. R. Koesma Tuban dengan pagu Rp 58.6 miliar dikerjakan PT. Anggaza Widya Ridhamulia dari Surabaya. Kontrak pekerjaan ini senilai Rp 58.5 miliar. Hanya turun 1% dari nilai pagu.

Sementara pelaksana pekerjaan proyek Alun-alun dikerjakan PT. Defani Energi Indonesia dari Surabaya dengan penawaran Rp 18.8 miliar. Juga hanya turun kurang lebih 1% dari nilai pagu sebesar Rp 19 miliar.

Saat ini telah memasuki pertengahan triwulan 3. Berarti pelaksanaan pekerjaan hanya menyisakan 4 bulan ke depan. Tentunya ini bukan sesuatu yang mudah mengingat progres pelaksanaan begitu minim. Apalagi pagu anggarannya kategori fantastis.

Secara siubstansi, hearing tersebut merupakan upaya DPRD Tuban dalam mendorong agar pelaksanaan proyek yang bersumber anggaran dari APBD maupun APBN 2024 dapat terealisasi sesuai target pelaksanaan, baik waktu maupun mutu. Hal ini mengingat banyaknya proyek infrastruktur di tahun sebelumnya yang pelaksanaannya molor dari ketentuan kontrak.

Apalagi di lain sisi, Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah disetujui para pihak. Hal ini pastinya akan menambah volume pekerjaan infrastruktur di tahun 2024 Kabupaten Tuban.

Seperti diketahui, proyek infrastruktur memegang peran sentral dalam pembangunan suatu daerah. Selain itu, kualitas pelaksanaannya juga berdampak secara langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat. Oleh karena itu, peran DPRD Tuban sebagai pengawal proyek infrastruktur menjadi kunci untuk memastikan bahwa dana publik digunakan dengan efisien dan tepat sasaran.

Eksplorasi terhadap aspek teknis, keuangan, dan administratif proyek yang dilakukan oleh DPRD Tuban menjadi penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau kekurangan yang dapat merugikan masyarakat.

DPRD juga memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur. Seperti halnya melakukan kunjungan lapangan, rapat evaluasi, dan pemeriksaan rutin, DPRD dapat memastikan bahwa proyek-proyek tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Transparansi dan akuntabilitas juga menjadi fokus utama dalam peran DPRD. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui penggunaan dana publik. Sementara DPRD berperan sebagai perantara antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Keberadaan DPRD Tuban dapat memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses mengenai proyek infrastruktur. DPRD diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat dan menjaga integritas pelaksanaan proyek. Semoga marwah Kabupaten Tuban akan senantiasa terjaga seiring dengan pembangunan infrasrukturnya yang masif. Wallahu a’lam bishawab.

Oleh : Redaksi

 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!