Minggu, Maret 29, 2026
spot_img

Intelijen Kejaksaan Agung Turun ke Tuban, Pengawasan Program MBG Diperketat

TUBAN, Lingkaralam.com — Pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban kian diperketat. Kali ini, langkah penguatan dilakukan dengan melibatkan langsung jajaran intelijen dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 1 April 2026.

Kehadiran unsur intelijen ini menjadi sinyal kuat bahwa program prioritas pemerintah tersebut tidak hanya dijalankan secara administratif, tetapi juga diawasi secara serius untuk mencegah potensi penyimpangan di lapangan.

Tak hanya itu, sinergi pengawasan juga melibatkan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Kabupaten Tuban. Keterlibatan unsur desa dinilai krusial, mengingat pelaksanaan program MBG bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat bawah.

Sejumlah sumber menyebutkan, koordinasi lintas sektor telah dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan optimal. Komunikasi dengan pengurus ABPEDNAS Tuban juga telah dilakukan guna mengondisikan kesiapan di lapangan.

“Pengawasan harus menyentuh level desa. Di situlah program ini benar-benar diuji,” ujar salah satu sumber internal.

Program MBG sendiri merupakan salah satu agenda strategis pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan ketat dinilai menjadi kunci agar distribusi dan pelaksanaannya tetap berada pada jalur yang semestinya.

Berdasarkan surat resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) bernomor 1097/D.TWS/03/2026 tertanggal 27 Maret 2026, kegiatan sosialisasi pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan digelar di Pendopo Kabupaten Tuban, mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Agenda ini melibatkan BGN bersama Kejaksaan RI untuk wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tuban dan Bojonegoro. Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa kehadiran peserta tidak dapat diwakilkan, guna memastikan efektivitas koordinasi serta kesamaan pemahaman dalam pengawasan program.

Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi penegasan bahwa pengawasan program pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan keterlibatan semua pihak, mulai dari pusat hingga desa, untuk menjaga integritas pelaksanaan.

Dengan sinergi antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Badan Gizi Nasional, dan ABPEDNAS, program MBG diharapkan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Oleh: Redaksi 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!