Tuban, Lingkaralam.com – Dugaan pelanggaran distribusi LPG subsidi 3 kilogram kembali mencuat di Kabupaten Tuban. Sebuah pangkalan LPG yang berlokasi di Jalan Losari Badegan, Desa Sokosari, Kecamatan Soko, diduga menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Berdasarkan dokumentasi lapangan pada Jumat (20/3/2026), aktivitas penjualan di pangkalan tersebut terlihat berjalan normal. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan harga jual LPG 3 kg mencapai Rp25.000 per tabung, melebihi ketentuan yang berlaku.
Padahal, pemerintah telah menetapkan bahwa harga LPG subsidi di tingkat pangkalan harus mengikuti HET yang ditentukan masing-masing daerah. Secara nasional, kisaran HET LPG 3 kg berada di angka Rp16.000 hingga Rp19.000 per tabung, tergantung wilayah distribusi.
Dengan demikian, jika benar dijual Rp25.000, maka terdapat selisih signifikan di atas harga resmi yang seharusnya.
Langgar Aturan Distribusi Subsidi
LPG 3 kg merupakan barang subsidi pemerintah yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu, usaha mikro, nelayan, dan petani. Dalam regulasinya, distribusi dan harga telah diatur ketat melalui:
- Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019
- Ketentuan HET yang ditetapkan pemerintah daerah
Penjualan di atas HET tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan distribusi barang bersubsidi.
Fakta di lapangan menunjukkan, praktik harga di atas HET masih kerap terjadi akibat lemahnya pengawasan dan panjangnya rantai distribusi. Bahkan pemerintah mengakui harga LPG subsidi bisa melonjak jauh di atas ketentuan akibat penyimpangan di lapangan.
Perlu Tindakan Tegas Pemkab dan APH
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pangkalan maupun instansi terkait di Kabupaten Tuban.
Publik mendesak Pemkab Tuban, dinas terkait, serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan inspeksi dan penindakan. Jika dibiarkan, praktik ini berpotensi memperparah kelangkaan dan ketidaktepatan sasaran distribusi LPG subsidi.
Pengawasan ketat dinilai menjadi kunci agar subsidi energi yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Oleh: M Zainuddin




