Senin, Maret 2, 2026
spot_img

Fraksi PDIP DPRD Lamongan Soroti Kesenjangan Gaji Guru dan Petugas MBG

Lamongan, Lingkaralam.com – Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Lamongan meminta pemerintah kabupaten segera mengambil langkah konkret terkait kesenjangan gaji guru honorer dibandingkan petugas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Persoalan kesejahteraan guru dinilai mendesak, terutama bagi tenaga pendidik yang belum berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Anggota Komisi D DPRD Lamongan dari Fraksi PDIP, Erna Sujarwati atau yang akrab disapa Ning Erna, menegaskan bahwa banyak guru honorer masih menerima gaji jauh di bawah kelayakan.

“Mereka mengajar dengan jam kerja yang sama dan tanggung jawab yang sama dalam mencerdaskan anak bangsa, namun gajinya masih rata-rata Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per bulan. Ini angka yang sama sekali tidak layak untuk kesejahteraan mereka,” ujar Ning Erna, Sabtu (28/2/2026).

Soroti Perbandingan dengan Gaji Petugas MBG

Ning Erna menilai munculnya perbandingan di masyarakat terkait gaji guru honorer dan petugas MBG menjadi kritik keras bagi pemerintah daerah. Ia menyebutkan penghasilan petugas MBG relatif lebih tinggi dibanding guru honorer.

Menurutnya, petugas dapur MBG bisa memperoleh penghasilan sekitar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per bulan, sedangkan juru masak dapat menerima hingga Rp3 juta per bulan.

“Kalau ada yang berkomentar masa kalah sama gaji pegawai MBG, itu tamparan keras. Pemerintah harus berpikir bagaimana memperjuangkan guru sebagai landasan dasar kemajuan negara ini,” tegasnya.

Usulkan Sinkronisasi Data dan Anggaran

Ning Erna juga menyoroti persoalan birokrasi yang kerap menjadi hambatan kenaikan gaji guru. Ia mendorong adanya sinkronisasi data antara DPRD, Dinas Pendidikan, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, langkah perhitungan kebutuhan anggaran sebenarnya cukup sederhana, yakni dengan mengalikan jumlah guru non-PPPK dengan besaran upah minimum kabupaten.

“Dinas Pendidikan punya data terbaru daftar guru, baik swasta maupun negeri. Duduk bersama DPRD, Dispendik, dan TAPD, lalu hitung kebutuhan anggarannya. Jangan dibuat rumit,” ujarnya.

Minta Pangkas Anggaran Seremonial

Selain itu, Ning Erna mengkritik postur Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan dalam APBD 2026 yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan signifikan terhadap kesejahteraan guru.

Ia meminta pemerintah daerah berani melakukan evaluasi anggaran dan memangkas kegiatan yang dianggap kurang prioritas.

“Cek anggaran pendidikan, cukup tidak? Kalau tidak cukup, cari sumbernya. Pemerintah daerah harus berani memangkas kegiatan yang kurang penting dan tidak pro-rakyat, lalu dialokasikan untuk guru,” katanya.

Status PPPK Tetap Ikuti Aturan

Terkait kesenjangan kesejahteraan antara PPPK dan PNS, Ning Erna menegaskan bahwa status kepegawaian tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku.

Menurutnya, guru PPPK yang ingin menjadi pegawai negeri sipil harus melalui mekanisme seleksi resmi sesuai ketentuan pemerintah.

“Jika PPPK ingin menjadi PNS, tentu harus mengikuti aturan yang berlaku seperti tes CPNS,” pungkasnya.

Isu kesejahteraan guru honorer belakangan menjadi sorotan publik, terutama setelah muncul perbandingan dengan penghasilan petugas program MBG. DPRD Lamongan berharap pemerintah daerah segera merumuskan langkah konkret agar peningkatan kesejahteraan guru dapat direalisasikan dalam kebijakan anggaran.

Sumber: https://pdiperjuangan-jatim.com

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!