Sabtu, Februari 28, 2026
spot_img

Alih-alih Menu Bergizi, Paket MBG di Sokosari 4 Dinilai Lebih Tepat Disebut “Jajanan”

Tuban, Lingkaralam.com – Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sokosari 4, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban kembali mencuat. Paket konsumsi yang dibagikan kepada siswa dinilai sejumlah pihak lebih tepat disebut sebagai “jajanan” ketimbang menu makan bergizi lengkap sebagaimana tujuan awal program.

Penilaian tersebut muncul setelah beredar dokumentasi paket makanan yang diterima siswa. Dalam satu kemasan kotak plastik (mika), terlihat isi berupa roti tabur keju, telur, puding, serta makanan ringan. Paket itu bahkan diinformasikan diperuntukkan untuk dua hari konsumsi, yakni Jumat dan Sabtu.

Kondisi tersebut memantik tanda tanya publik. Pasalnya, istilah “Makan Bergizi Gratis” mengandung makna penyediaan menu lengkap dengan komposisi karbohidrat, protein, sayur, dan buah yang memenuhi standar gizi seimbang. Sementara paket yang dibagikan dinilai belum merepresentasikan konsep tersebut secara utuh.

Sumber internal menyebutkan bahwa menu tidak bisa digeneralisasi untuk seluruh penerima manfaat. Perbedaan jenjang pendidikan, mulai TK, SD, SMP hingga SMA/SMK, semestinya menjadi pertimbangan dalam penentuan porsi dan komposisi gizi.

Anak usia TK tentu memiliki kebutuhan yang berbeda dibanding siswa SMP atau SMA yang berada dalam masa pertumbuhan pesat. Namun di lapangan, menu disebut cenderung disamaratakan, meski terdapat tambahan satu butir telur asin pada jenjang tertentu.

Pendekatan satuan biaya Rp10 ribu dan Rp8 ribu per porsi juga dinilai kurang proporsional apabila tidak dibarengi penyesuaian kandungan gizi berdasarkan kelompok usia.

Data penerima manfaat MBG Sokosari 4 mencatat sebanyak 1.673 siswa dari jenjang TK hingga SMK yang tersebar di 24 sekolah. Selain itu, program juga menyasar 296 balita, 41 ibu hamil (bumil), 68 ibu menyusui (busui), serta 227 wali kelas dan PIC (penanggung jawab). Secara keseluruhan, total penerima mencapai 2.305 orang setiap hari.

Besarnya jumlah sasaran tersebut membuat publik berharap kualitas menu benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Seorang ahli gizi yang dimintai pendapat menyebut, menu tersebut memang mengandung zat gizi, namun jumlahnya dinilai belum memenuhi Angka Kecukupan Gizi (AKG) sebagaimana diatur Kementerian Kesehatan.

“Analoginya, jika kebutuhan energi harian 150 kalori dari lima zat gizi utama, dan MBG diberikan satu kali makan siang saat tidak puasa, maka idealnya minimal memenuhi sekitar sepertiga atau 50 kalori. Namun kenyataannya diduga tidak sampai angka tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi mubazir apabila makanan tidak dikonsumsi karena tidak sesuai selera atau kebutuhan siswa. “Kalau tidak dimakan, tentu menjadi pemborosan. Padahal substansi program adalah pemenuhan gizi, bukan sekadar distribusi makanan,” tambahnya.

Sementara, belum ada keterangan resmi dari pihak kepala dapur MBG maupun koordinator di tingkat kecamatan dan kabupaten terkait standar komposisi gizi, mekanisme evaluasi menu, serta perbedaan porsi berdasarkan jenjang pendidikan.

Polemik ini menjadi pengingat bahwa penggunaan istilah dalam kebijakan publik harus selaras dengan implementasi di lapangan. Jika yang dibagikan sebatas makanan ringan atau paket jajanan, maka penyebutannya pun seharusnya disesuaikan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program di lapangan.

Tim Redaksi 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!