Tuban, Lingkaralam.com – Persoalan pupuk subsidi kembali mencuat di Kabupaten Tuban. Puluhan petani asal Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, mendatangi kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Rabu (18/2/2026).
Kedatangan mereka untuk memprotes dugaan pengurangan kuota pupuk subsidi tahun 2026 yang disebut mencapai 63 persen dibanding alokasi tahun 2025. Petani khawatir pengurangan tersebut berdampak langsung pada proses pemupukan saat musim tanam dan berpotensi menurunkan hasil panen.
Salah satu petani Dusun Koro, Rudi Wijaya, mengatakan penurunan kuota pupuk tahun ini dinilai sangat signifikan dan tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Di tahun 2026 ini dikurangi atau dihapus sekitar 63 persen dari alokasi tahun 2025 kemarin. Jadi yang hilang itu 63 persen lebih dari alokasi sebelumnya,” ujarnya usai audiensi dengan pihak dinas.
Menurut Rudi, dalam pertemuan tersebut petani menerima penjelasan bahwa akan dilakukan perbaikan data dan pengawalan bersama atas persoalan kuota pupuk subsidi. Ia menyebut, pengurangan alokasi diduga terjadi akibat kekeliruan dalam proses pendataan.
“Tadi disampaikan akan ada perbaikan data. Dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) juga mengakui ada kekeliruan,” imbuhnya.
Sementara itu, Account Executive PT Pupuk Indonesia wilayah Kabupaten Tuban, Deni Eka, membenarkan bahwa audiensi telah digelar bersama DKP2P Tuban dan perwakilan petani.
Berdasarkan hasil pengecekan data, jatah pupuk subsidi untuk Dusun Koro pada tahun anggaran 2026 tercatat sebanyak 137 ton urea dan 137 ton NPK.
“Pupuk Indonesia siap menyalurkan sesuai kuota yang ada,” tegasnya.
Deni juga menjelaskan bahwa sistem pembaruan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dibuka setiap empat bulan sekali. Pembaruan lanjutan diperkirakan berlangsung pada Mei mendatang melalui tim entri di tingkat kecamatan.
“Nanti kita mengikuti jatah RDKK yang sudah ter-update. Intinya, Pupuk Indonesia siap menyalurkan pupuk subsidi di Kabupaten Tuban sesuai RDKK dan SK alokasi yang ditetapkan pemerintah daerah,” tandasnya.
Persoalan ini menjadi perhatian serius petani Dusun Koro. Mereka berharap proses perbaikan data RDKK dapat segera dilakukan agar kuota pupuk subsidi kembali sesuai kebutuhan dan tidak mengganggu produktivitas pertanian pada musim tanam tahun ini.
Oleh: Redaksi




