Bojonegoro, Lingkaralam.com – Proyek pembangunan menara telekomunikasi (tower) seluler mulai dikerjakan di Desa Bendo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Pekerjaan di lokasi tampak sudah berjalan dengan aktivitas perakitan besi untuk pondasi konstruksi.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (21/2/2026), sejumlah material seperti besi tulangan dan bambu penyangga terlihat berada di area proyek. Para pekerja diketahui tengah merakit rangka besi yang diduga akan digunakan sebagai pondasi dasar pembangunan tower.
Namun demikian, proyek tersebut diindikasikan belum mengantongi dokumen perizinan lengkap. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dokumen seperti Informasi Tata Ruang (ITR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) diduga belum terbit.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya publik terkait kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Sebagaimana diketahui, setiap pembangunan menara telekomunikasi wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis sebelum pelaksanaan konstruksi dimulai.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku baru mengetahui adanya pembangunan tersebut dalam beberapa hari terakhir.
“Tiba-tiba sudah ada material dan pekerja. Kalau soal izinnya kami kurang tahu,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengembang maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro belum memberikan keterangan resmi mengenai kelengkapan perizinan proyek tersebut.
Lingkaralam.com akan terus melakukan penelusuran dan mengonfirmasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait untuk memastikan legalitas pembangunan tower seluler di Desa Bendo tersebut.
Oleh: Redaksi




