Senin, Februari 16, 2026
spot_img

Dugaan Peredaran Pupuk Subsidi “Siluman” di Desa Gesikan Tuban, Datang Malam Hari

Tuban, Lingkaralam.com – Skema pupuk subsidi yang semestinya menjadi bantalan ekonomi petani kecil kembali tercoreng. Dugaan peredaran pupuk subsidi di luar mekanisme resmi mencuat di Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pupuk bersubsidi diduga dipasok dari wilayah Madura menggunakan truk dan dibongkar di sebuah gudang tak jauh dari permukiman warga. Aktivitas tersebut disebut berlangsung rutin pada malam hari.

“Sudah lama seperti itu. Truk datang malam, bongkar di gudang, lalu dijual lagi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (15/2/2026).

Menurut keterangan warga, pupuk yang diduga berstatus subsidi itu kemudian dijual kembali kepada petani dengan harga berkisar Rp180 ribu hingga Rp200 ribu per sak. Harga tersebut memicu tanda tanya, mengingat pupuk subsidi memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah dan mekanisme distribusi yang ketat melalui kios resmi serta sistem elektronik.

Isu ini cepat menyebar di media sosial. Sejumlah warganet menilai praktik tersebut bukan hal baru. Mereka menyebut pola distribusi “jalur belakang” kerap terjadi dan seolah menjadi rahasia umum.

Pertanyaan pun mengemuka: bagaimana aktivitas bongkar muat yang disebut berlangsung hampir setiap hari bisa luput dari pengawasan?

Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi masuk ranah pidana karena menyangkut penyalahgunaan barang bersubsidi yang dibiayai uang negara.

Persoalan ini tidak hanya berhenti pada aspek hukum. Ketimpangan akses pupuk subsidi kerap memicu kecemburuan sosial. Beberapa warga mengaku pernah terjadi adu argumen hingga ketegangan antarpetani akibat distribusi yang dianggap tidak adil.

Pupuk subsidi sejatinya merupakan instrumen perlindungan sosial untuk menjaga daya beli petani kecil dan stabilitas produksi pangan. Negara mengalokasikan anggaran triliunan rupiah setiap tahun untuk memastikan kelompok rentan tetap bisa bertani dengan biaya terjangkau.

Namun, ketika distribusi diduga diselewengkan, yang dirugikan bukan hanya petani, tetapi juga keuangan negara dan kepercayaan publik terhadap tata kelola subsidi.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum turun tangan secara serius. Audit distribusi, penelusuran rantai pasok, hingga penindakan tegas dinilai perlu dilakukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai dugaan praktik tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak berwenang.

Jika pengawasan terus longgar, kebocoran subsidi dikhawatirkan akan menjadi siklus tahunan yang tak pernah benar-benar diselesaikan. Sementara petani kecil kembali menjadi pihak yang paling terdampak.

Oleh: Redaksi 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!