Minggu, Februari 15, 2026
spot_img

Perhitungan Kekurangan Volume Pelebaran Jalan Kerek–Koro Tahun 2024 Capai Ratusan Juta Rupiah

Tuban, Lingkaralam.com — Dokumen perhitungan kekurangan volume pada proyek pelebaran Jalan Kerek–Koro mengungkap adanya selisih nilai pekerjaan yang cukup signifikan. Berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan, total kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis mencapai ratusan juta rupiah.

Proyek tersebut berada di bawah pengelolaan Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban yang bersumber dari APBD, dengan nilai kontrak sebesar Rp12.220.000.000,00. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Setya Karya dengan konsultan pengawas CV Metrotama Konsultan.

Dalam dokumen bertajuk Perhitungan Kekurangan Volume Pelebaran Jalan Kerek–Koro, tercatat sejumlah item pekerjaan yang diduga mengalami kekurangan volume berdasarkan hasil cek fisik di lapangan.

Beberapa item yang menjadi sorotan antara lain:

  • Saluran berbentuk U tipe DS 3a (dengan tutup) pada divisi drainase.
  • Lapis pondasi bawah beton kurus (concrete vibrator).
  • Lapis perekat aspal (aspal emulsi).
  • Laston lapis aus (AC-WC).
  • Beton struktur f’c 25 MPa (tanpa perancah).

Selain kekurangan volume pekerjaan, terdapat pula catatan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis, khususnya pada item laston lapis aus (AC-WC) yang disebut mengalami koreksi akibat hasil uji ketebalan.

Dari rekapitulasi yang tercantum dalam dokumen tersebut, total nilai selisih (gabungan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi) tercatat lebih dari Rp250 juta.

Dalam data administrasi proyek disebutkan pekerjaan memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender. Cek fisik lapangan yang menjadi dasar perhitungan disebut dilakukan pada awal tahun 2025.

Temuan ini memunculkan perhatian publik, mengingat proyek pelebaran jalan tersebut merupakan infrastruktur strategis yang menunjang konektivitas antarwilayah di Kabupaten Tuban.

Sejumlah pihak berharap adanya klarifikasi resmi dari Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban selaku pengguna anggaran maupun dari pihak pelaksana pekerjaan terkait hasil perhitungan tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tindak lanjut atas hasil perhitungan kekurangan volume tersebut.

Oleh: Redaksi 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!