Senin, Februari 9, 2026
spot_img

BBM Subsidi: Dari Hak Rakyat Menjadi Komoditas Tengkulak

Tuban, Lingkaralam.com — Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sejatinya dirancang sebagai instrumen perlindungan sosial. Negara menggelontorkan anggaran besar agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat mengakses energi dengan harga terjangkau. Namun realitas di lapangan menunjukkan wajah yang jauh berbeda.

Kasus yang mencuat di SPBU Jalan Raya Parengan–Jatirogo, Kabupaten Tuban, kembali membuka tabir praktik lama yang nyaris dianggap lumrah: BBM subsidi mengalir ke tangan tengkulak, sementara masyarakat kecil justru tersingkir di antrean panjang.

Beragam komentar warganet yang bermunculan bukan sekadar keluhan emosional. Ia mencerminkan kegelisahan publik atas praktik yang telah lama menjadi rahasia umum. Modusnya pun berulang dan mudah dikenali.

Kendaraan roda dua dimodifikasi untuk menampung BBM lebih banyak. Pengisian dilakukan berulang kali. Penampungan berada tak jauh dari lokasi SPBU. Selanjutnya, BBM subsidi dijual kembali ke pengecer dengan harga lebih tinggi. Semua pihak mengetahui pola ini. Namun, penindakan nyaris tak pernah terdengar.

Pertanyaannya sederhana: bagaimana praktik yang berlangsung terang-terangan ini bisa terus berjalan?

Jawaban yang muncul justru tidak nyaman karena adanya pembiaran. Pengawasan di titik distribusi lemah. Tanggung jawab antarinstansi saling dilempar. Pihak SPBU berdalih hanya melayani konsumen. Aparat menunggu laporan. Sementara itu, tengkulak terus menghisap subsidi negara tanpa hambatan berarti.

Ironi pun tak terelakkan. Subsidi yang seharusnya dinikmati rakyat miskin justru menjadi ladang keuntungan bagi mereka yang memiliki modal, jaringan, dan keberanian bermain di wilayah abu-abu hukum. BBM subsidi berubah dari hak rakyat menjadi komoditas bisnis gelap.

Dampak lanjutan dari praktik ini tak kalah serius. Konflik horizontal kerap muncul di lapangan. Operator SPBU berada di garis depan kemarahan publik. Masyarakat merasa diperlakukan tidak adil. Ketegangan meningkat, adu mulut terjadi, bahkan berujung kekerasan. Negara sering kali baru hadir setelah situasi memburuk.

Fakta ini menunjukkan bahwa akar persoalan bukan semata berada di level SPBU, melainkan pada sistem pengawasan distribusi BBM subsidi yang gagal bekerja secara efektif.

Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum memiliki peran yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan. Tanpa koordinasi yang kuat dan keberanian menindak secara konsisten, kebocoran subsidi akan terus terjadi dan konflik akan berulang.

Digitalisasi distribusi, pembatasan kuota, hingga penerapan barcode dan CCTV tidak akan bermakna jika di lapangan praktik penyimpangan dibiarkan. Teknologi hanya menjadi hiasan tanpa sanksi nyata.

BBM subsidi bukan hadiah. Ia adalah hak rakyat. Setiap liter yang jatuh ke tangan tengkulak merupakan pengkhianatan terhadap tujuan negara dalam melindungi kelompok paling rentan.

Jika negara sungguh-sungguh ingin menghentikan kebocoran ini, jawabannya bukan seminar, imbauan, atau slogan. Jawabannya adalah penertiban tegas, konsisten, dan tanpa pandang bulu termasuk jika harus menyentuh aktor-aktor yang selama ini dianggap “tidak tersentuh”.

Jika tidak, publik berhak bertanya: subsidi ini sebenarnya untuk siapa?

Oleh: Redaksi 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!