Jumat, Februari 6, 2026
spot_img

Proyek TPT Desa Mulyoagung Singgahan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi (Jilid II)

Tuban, Lingkaralam.com – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, yang merupakan realisasi APBDes 2025 dari Dana Desa (DD), menuai kekhawatiran masyarakat. Banyak warga menilai kualitas material dan pengerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pengerjaan TPT terkesan seenaknya, terutama penggunaan batu berkualitas rendah sebagai material utama.

“Banyak warga menyayangkan pekerjaan TPT ini. Pemasangan batu masih beronga-ronga, lalu diberi material semen. Sekitar 60 persen batu yang digunakan jenis seperti batu pedel,” ungkapnya, Selasa (11/2/2025).

Kekhawatiran warga bertambah karena TPT berada di dekat jalan poros yang dilalui kendaraan dengan berat tonase. Menurutnya, jenis batu yang digunakan tidak layak menahan beban berat, sehingga berpotensi mempengaruhi ketahanan TPT itu sendiri.

“Hampir semua orang sini faham kualitas bangunan karena mengetahui proses pengerjaannya. Sebagai masyarakat, kita berhak mengawasi pembangunan desa,” tambahnya.

Warga berharap pelaksanaan APBDes berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan RAB, agar spesifikasi teknis serta kualitas bangunan sesuai standar.

Beberapa sumber lain juga menyoroti material batu yang digunakan dalam TPT. Mereka menilai batu jenis pedel tidak layak, dan seharusnya digunakan batu kali atau batu cadas untuk memastikan kualitas konstruksi yang baik.

“Fungsi TPT adalah menstabilkan tanah dan menyalurkan air. Kalau materialnya jelek, konstruksi bisa mudah ambrol,” kata seorang warga.

Pantauan Lingkaralam.com di lokasi proyek menunjukkan, papan proyek menyebutkan pekerjaan mencakup pembangunan jalan paving dan TPT sepanjang 87 meter dengan lebar 2,5 meter, dengan nilai dana desa Rp106.175.000.

Kepala Desa Mulyoagung, Moh. Muhail, melalui pesan WhatsApp menegaskan, “Pekerjaan ini baru berjalan satu tahun. Kami akan segera melakukan perbaikan agar kondisi TPT kembali aman dan berfungsi optimal.”

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi, pengawasan, dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, bukan sekadar formalitas administrasi. Kualitas pembangunan desa dan akuntabilitas pengelolaan dana publik bergantung pada hal tersebut.

Oleh: Redaksi 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!