Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img

Limbah Dapur MBG Sokosari Diduga Cemari Lingkungan, Pemda Tuban Disorot

Tuban, Lingkaralam.com — Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Limbah cair dari aktivitas dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga dibuang langsung ke saluran air tanpa melalui proses pengolahan yang semestinya.

Pantauan Lingkaralam.com di lapangan menunjukkan kondisi saluran air berubah warna menjadi kecoklatan hingga kekuningan, disertai bau menyengat yang tercium kuat di sekitar lokasi. Air limbah tampak keruh, menggenang, dan mengalir tanpa kendali, menguatkan dugaan tidak adanya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sebelum dibuang ke lingkungan.

Lokasi pembuangan limbah berada tak jauh dari jalan raya dan permukiman warga. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat akan dampak pencemaran lingkungan serta potensi gangguan kesehatan, terutama jika limbah meresap ke tanah atau mencemari sumber air di sekitar permukiman.

“Kalau ini dibiarkan terus, bisa mencemari tanah dan air. Dampaknya pasti ke warga,” ujar salah seorang warga setempat.

Warga menilai praktik tersebut mencerminkan kelalaian pengelola dapur MBG, sekaligus lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah. Hingga kini, aktivitas dapur MBG di lokasi tersebut masih berjalan normal meski indikasi pencemaran saluran air terlihat secara kasat mata dan telah dikeluhkan warga.

Tidak tampak adanya langkah penghentian sementara kegiatan, pemeriksaan lapangan terbuka, maupun kewajiban pemasangan sistem pengolahan limbah sebagaimana lazim diterapkan pada kegiatan yang menghasilkan limbah cair.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh pemerintah daerah, khususnya instansi yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan hidup dan kesehatan. Minimnya respons cepat dinilai berpotensi memperluas dampak pencemaran serta bertentangan dengan kewajiban pemerintah daerah dalam melindungi lingkungan hidup dan kesehatan publik.

Sejumlah pihak mendesak Pemerintah Kabupaten Tuban segera turun tangan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak), uji kualitas air limbah, serta membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik. Tanpa tindakan tegas, dugaan pencemaran ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan program nasional yang seharusnya menjunjung tinggi standar keselamatan lingkungan.

Diketahui, dapur MBG di lokasi tersebut merupakan SPPG Sokosari 4 yang dikelola oleh Yayasan Putra Tangir Sejahtera, dengan alamat di Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola dapur MBG maupun Pemerintah Kabupaten Tuban terkait dugaan pembuangan limbah cair tanpa pengolahan tersebut.

Oleh: Redaksi 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!