Rabu, Januari 28, 2026
spot_img

Membayar Harapan di Dunia Pendidikan: Jejak Proposal Gedung SMP Swasta di Tuban Tahun 2023

Tuban, Lingkaralam.com — Pendidikan kerap disebut sebagai ruang paling suci dalam tata kelola anggaran publik. Namun cerita yang beredar dari sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Kabupaten Tuban justru menunjukkan ironi yang menyakitkan: harapan pembangunan sekolah diduga berubah menjadi transaksi tersembunyi.

Berdasarkan informasi yang diterima media. Pada tahun 2023 lalu sejumlah SMP swasta diarahkan untuk mengajukan proposal pembangunan ruang kelas dan ruang guru. Namun pengajuan tersebut tidak sepenuhnya melalui jalur resmi yang terbuka dan transparan. Sekolah-sekolah justru diarahkan oleh oknum dinas pendidikan, berdasarkan komunikasi dengan pihak-pihak yang disebut memiliki program proyek bangunan gedung.

Dalam proses itu, muncul syarat yang tak pernah tertulis di atas kertas, namun dipahami bersama: sekolah diminta menyetor sejumlah uang, mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah, sesuai nilai proyek bangunan gedung yang sudah dijanjikan.

“Uang sudah kami keluarkan, proposal sudah kami ajukan. Tapi sampai sekarang bangunan yang dijanjikan tidak pernah ada,” ungkap seorang guru SMP swasta di Tuban kepada awak media. Ia meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir akan dampak lanjutan.

Sekolah-sekolah yang terlibat, menurut penelusuran media, bukanlah lembaga pendidikan dengan kondisi keuangan kuat. Mayoritas bertahan dari iuran siswa yang minim, menggaji guru dengan kemampuan seadanya, dan menjalankan proses belajar mengajar dengan fasilitas yang jauh dari layak.

Ketika muncul kabar adanya bantuan pembangunan dengan pagu anggaran besar, harapan pun tumbuh. Namun harapan itu, menurut sumber-sumber yang diterima media ini, justru menjadi celah yang dimanfaatkan.

“Sejak kapan sekolah harus membayar untuk mendapatkan hak pembangunan?” ujar sumber tersebut dengan nada getir.

Hingga kini, bangunan yang dijanjikan tak pernah berdiri. Yang tersisa hanyalah kekecewaan dan rasa takut. Banyak guru dan kepala sekolah memilih diam, menyembunyikan identitas, karena khawatir akan persoalan di kemudian hari.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang sistem dan pengawasan. Jika dugaan tersebut benar, persoalan ini bukan semata tentang oknum, melainkan cerminan lemahnya kontrol dalam tata kelola anggaran pendidikan.

Dinas pendidikan seharusnya menjadi pelindung sekolah, bukan ruang abu-abu yang memungkinkan praktik transaksional tumbuh. Minimnya keberanian untuk melapor juga menunjukkan masalah lain, ia ketakutan telah mengalahkan kepercayaan. Ketika guru dan kepala sekolah lebih memilih diam demi keselamatan institusi, di situlah birokrasi kehilangan wibawanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan praktik tersebut. Namun publik menilai, pemerintah daerah tidak boleh menutup mata. Klarifikasi terbuka, audit menyeluruh, serta keberanian membersihkan internal merupakan harga minimal untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Aparat penegak hukum juga diharapkan hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan memastikan bahwa dunia pendidikan tidak tercemar praktik jual beli pengaruh.

Pendidikan tidak boleh diperjualbelikan. Proposal bukan alat tawar-menawar. Dan harapan sekolah, terutama yang melayani masyarakat kecil tidak seharusnya memiliki harga.

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!