Bojonegoro, Lingkaralam.com – Proyek peningkatan jalan rigid beton di Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, kembali menuai sorotan. Sejumlah pihak menduga pelaksanaan pekerjaan tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Proyek yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun 2025 tersebut diduga mengabaikan beberapa tahapan dasar konstruksi yang berpengaruh langsung terhadap mutu dan daya tahan jalan.
Berdasarkan penelusuran di lapangan serta keterangan sejumlah sumber, tahapan pekerjaan dasar yang lazim dalam konstruksi jalan rigid beton tidak dilaksanakan secara optimal. Padahal, secara teknis pekerjaan rigid beton mencakup proses pengurukan agregat, pemadatan berlapis, pemasangan dan pemadatan Lapisan Pondasi Atas (LPA), pengecoran lantai kerja.
Namun, hasil pengamatan di lokasi menunjukkan adanya kejanggalan. Lapisan urugan atau agregat dasar terlihat sangat tipis dan tidak mencerminkan ketebalan standar sebagaimana umumnya tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Selain itu, mutu dan kepadatan LPA juga dipertanyakan. Material terlihat kurang padat dan diduga tidak melalui proses pemadatan berulang sesuai ketentuan teknis.
“LPA-nya masih lembek dan tidak dipadatkan maksimal. Kalau seperti ini, kekuatan rigid beton ke depan bisa terganggu,” ujar seorang warga sekitar lokasi proyek yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak hanya soal material, metode pelaksanaan pekerjaan juga dinilai tidak mencerminkan standar konstruksi jalan beton pada umumnya. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan, memicu retak dini, serta menurunkan umur teknis jalan secara signifikan.
Seorang pengamat konstruksi lokal menegaskan, kualitas jalan rigid beton sangat ditentukan oleh pekerjaan dasar.
“Rigid beton itu bukan sekadar pengecoran. Pondasinya harus benar-benar sesuai spesifikasi. Jika pondasi bermasalah, umur layanan jalan bisa turun drastis,” jelasnya.
Warga pun menyoroti minimnya pengawasan dari pihak terkait selama proses pengerjaan berlangsung. Mereka berharap pengawasan dan pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro maupun Kejaksaan Negeri Bojonegoro dapat dilakukan lebih intensif.
“Ini uang rakyat. Harus diawasi dengan ketat supaya kualitasnya tidak dikorbankan,” kata warga lainnya.
Sebagai proyek yang didanai dana publik melalui skema BKKD, pembangunan jalan rigid beton di Desa Kalicilik diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga.
Karena itu, sejumlah pihak menilai pengawasan lapangan, pendampingan teknis, serta evaluasi berkala menjadi hal mutlak agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai spesifikasi dan ketentuan perundang-undangan.
“Dengan pengawasan yang ketat, potensi penyimpangan bisa ditekan dan hasil pembangunan akan lebih berkualitas serta berkelanjutan,” ujar salah satu sumber.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa pelaksanaan BKKD harus dilakukan secara akuntabel dan transparan. Dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) BKKD, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengingatkan pemerintah desa agar mengutamakan mutu pembangunan dan mematuhi seluruh prosedur, termasuk pengadaan sumber daya manusia serta pelaksanaan swakelola.
Bupati Wahono juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan guna mencegah terjadinya penyimpangan di desa penerima BKKD. Dalam realisasinya, pelaksanaan proyek BKKD turut mendapat pendampingan dari Pemkab Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro untuk memastikan akuntabilitas di lapangan.
Oleh: Toyib




