Bojonegoro, Lingkaralam.com – Proyek pembangunan saluran drainase di Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek yang menggunakan anggaran publik tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Meski dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan telah mencuat ke ruang publik, hingga kini belum terlihat adanya langkah penindakan konkret dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui instansi teknis terkait. Kondisi ini memicu pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan proyek serta komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kualitas pembangunan infrastruktur.
Sorotan masyarakat kini tertuju pada peran konsultan pengawas dan dinas teknis yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Selain itu, publik juga menanti keseriusan Bupati Bojonegoro dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran spesifikasi teknis yang berpotensi merugikan kepentingan umum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun laporan perkembangan dari dinas terkait mengenai hasil evaluasi atau langkah penanganan proyek drainase tersebut. Publik juga belum melihat adanya indikasi pemberian sanksi administratif, meskipun dilaporkan terdapat pengguna jalan yang mengalami insiden di sekitar lokasi pekerjaan.
Ketiadaan respons cepat dan tindakan konkret ini dinilai semakin memperkuat kesan stagnasi dalam penanganan persoalan proyek drainase di Desa Trucuk. Padahal, dalam prinsip administrasi pemerintahan, setiap dugaan pelanggaran kontrak kerja seharusnya segera direspons, minimal melalui langkah preventif seperti penghentian sementara pekerjaan hingga seluruh ketentuan dalam RAB dipenuhi.
Sejumlah pihak menilai, lambannya penanganan tersebut berpotensi mencederai prinsip kepastian hukum dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Ketika eksekutif daerah dinilai pasif, mekanisme checks and balances diharapkan dapat berjalan secara optimal agar persoalan tidak berlarut-larut.
Publik kini menunggu sikap tegas Pemkab Bojonegoro untuk memastikan bahwa setiap proyek infrastruktur yang dibiayai dari anggaran publik dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Oleh: M Zainuddin




