Tuban, Lingkaralam.com – Warga Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, dibuat resah setelah keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan pangan pemerintah menerima beras dalam kondisi tidak layak konsumsi.
Beras bantuan tersebut ditemukan dalam kondisi sebagaian menggumpal, berjamur, berwarna kekuningan, serta ada kutunya.
Bantuan pangan yang diterima KPM merupakan paket alokasi untuk dua bulan sekaligus, yakni Oktober dan November 2025. Setiap KPM memperoleh 20 kilogram beras pangan dan 4 liter minyak goreng.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program bantuan pangan pemerintah yang disalurkan secara serentak oleh Perum Bulog.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan kualitas beras yang diterima jauh dari standar. Salah seorang warga mengaku kecewa karena bantuan yang seharusnya meringankan beban kebutuhan pokok justru menimbulkan kekhawatiran akan kesehatan.
“Berasnya tidak bisa dimasak, baunya apek, ada jamurnya. Kami takut kalau dikonsumsi,,” ujar salah satu warga penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya, Kamis (18/12/2025).
Penyaluran bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari lima paket kebijakan stimulus ekonomi yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu fokus kebijakan itu adalah penambahan bantuan sosial dan bantuan pangan guna menjaga daya beli masyarakat.
Menanggapi temuan beras berjamur ini, tokoh masyarakat Kecamatan Grabagan, Fauzi, menyampaikan keprihatinannya dan mendesak adanya evaluasi menyeluruh.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Bantuan pangan adalah hak rakyat kecil, bukan barang sisa yang tidak layak konsumsi. Pemerintah dan Bulog harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat desa dan pendamping sosial untuk lebih teliti saat menerima dan menyalurkan bantuan. “Jangan asal dibagikan. Kalau sejak awal dicek, kejadian seperti ini bisa dicegah,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap adanya tindakan cepat berupa penarikan dan penggantian beras bantuan agar tujuan program bantuan pangan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Oleh M. Zainuddin



