Jumat, Desember 5, 2025
spot_img

Lapis Agregat (LPA) Proyek Jalan BKKD di Desa Beged, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Bojonegoro, Lingkaralam.com – Proyek peningkatan jalan rigid beton yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun 2025 di Desa Beged, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, mulai menuai sorotan. Belum memasuki tahap pengecoran, lapisan agregat (LPA) yang menjadi fondasi utama jalan terlihat tipis dan tidak rata di sejumlah titik.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Padahal, LPA merupakan struktur dasar yang menentukan ketahanan jalan beton, sehingga harus melalui serangkaian proses standar mulai dari pemadatan tanah dasar (subgrade), pemasangan agregat, hingga lantai kerja beton sebelum pengecoran dilakukan.

Jika tahap awal tidak memenuhi mutu yang ditetapkan, kekuatan beton dipastikan akan lemah sejak awal konstruksi.

Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi menyampaikan kekhawatirannya. Menurutnya, ketahanan jalan beton justru bertumpu pada kekuatan pondasi, bukan semata ketebalan beton di bagian atas.

ā€œJalan beton itu kuat bukan karena tebalnya saja. Sekitar 70 persen kekuatannya ditopang pondasi. Kalau volume LPA masih kurang, nanti retak, turun, dan pecah meski atasnya tebal,ā€ ujarnya kepada wartawan, tanpa ingin disebutkan namanya.

Ia menambahkan, pengerjaan fondasi yang dipaksakan hanya akan menimbulkan kerusakan dini. Retak, keropos, jalan ambles, maupun agregat yang lepas dinilai menjadi dampak paling awal jika pemadatan tidak maksimal.

Bukan soal tipis-tebalnya. Kalau pondasi salah, setebal apa pun tetap rusak. Ini sering kejadian di proyek desa,ā€ jelasnya.

Warga tersebut juga menyoroti lapisan agregat yang tampak tidak merata, sehingga dinilai berpotensi melemahkan struktur rigid beton setelah pengecoran.

Pemadatan harus rata dan menyeluruh. Kalau agregat cuma ditabur begitu saja, beban beton nanti akan merusak struktur bawahnya,ā€ tegasnya.

Masyarakat berharap pengerjaan tidak dilanjutkan ke tahap pengecoran sebelum dilakukan pemeriksaan teknis ulang.

Jangan buru-buru dicor kalau pondasinya belum benar. Kalau gagal, rakyat yang menanggung,ā€ tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Beged maupun pihak teknis terkait. Proyek ini diketahui menggunakan sistem padat karya desa dengan pendampingan teknis Pemerintah Kabupaten Bojonegoro serta berada dalam pengawasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Media masih berupaya menghubungi pihak pelaksana dan instansi terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai kondisi lapis agregat yang menjadi sorotan warga tersebut.(Tim/LA).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!