Bojonegoro, Lingkaralam.com — Proyek pembangunan pelindung tebing sungai di Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Bojonegoro, dengan anggaran Rp 198 juta APBD 2025, menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Hasil pengecoran yang seharusnya menjadi struktur utama tampak keropos, berlubang, dan burik, menunjukkan kualitas kerja yang jauh dari standar teknis kontrak.
Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Mega Karya Mandiri, dengan konsultan pengawas CV. Satyatama Consultant, di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Bojonegoro.
Temuan di lapangan menguatkan dugaan bahwa konsultan pengawas tidak menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, sementara monitoring dari dinas terkait dinilai lemah dan tidak tegas.
Hasil pekerjaan yang buruk tidak mungkin terjadi jika pengawasan dilakukan sesuai ketentuan teknis.
“Keropos sana -sini dan berlubang meruapakan bukti pengawasan tidak berjalan. Kontraktor dibiarkan bekerja tanpa kontrol ketat. Ini jelas tidak sesuai kontrak,” kata salah seorang warga setempat yang mengaku bernama Nardi, Selasa (25/11/2025).
Diketahui, pengecoran seolah dilakukan tanpa pemadatan yang benar sehingga terjadi keropos seperti sarang lebah. Mutu beton tidak seragam dan tampak dipaksakan, Finishing kasar, burik, dan tidak rata.
Kondisi ini tentunya berbahaya karena pelindung tebing berfungsi menahan tekanan tanah dan arus sungai. Jika kualitas struktur buruk, risiko retak lebih besar, longsor, dan kegagalan konstruksi bisa terjadi kapan saja.
“Sebagai penerima manfaat dari proyek ini, kita tentu sangat kecewa, jika hasil proyek kondisinya parah seperti in,” imbuh Nardi.
Warga mendesak DPU SDA Bojonegoro untuk memperbaiki sistem pengawasan dan melakukan evaluasi menyeluruh, meminta kontraktor memperbaiki bagian yang cacat, serta mengevaluasi kinerja konsultan pengawas yang diduga lalai.
Hingga kini, pelaksana proyek, konsultan pengawas, maupun pihak dinas belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut.
Oleh M. Zainuddin




