Bojonegoro, Lingkaralam.com – Proyek rekonstruksi Jalan Sambeng–Besah di Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro kembali menuai sorotan. Pekerjaan yang menelan anggaran Rp 8,489 miliar tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.
Dugaan itu muncul setelah ditemukan besi cros yang ditanam dengan kedalaman kurang dari 50 cm, padahal standar teknis dalam RAB kedalaman 100 cm agar struktur beton memiliki kekuatan dan daya ikat maksimal.
Sejumlah warga bahkan mendapati besi cros bisa dicabut mengunakan tangan. Kalau kedalamannya seperti itu, jelas cepat rusak. Padahal cros ini peran penting untuk menahan seluruh konstruksi,” ujar seorang warga pekan lalu.
Warga juga menyoroti lemahnya kinerja konsultan pengawas. Di beberapa titik, volume cros diduga tidak sesuai RAB, sehingga memunculkan pertanyaan tentang profesionalitas pengawasan selama pekerjaan berlangsung.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Faraza Perkasa yang berada di bawah leading sector Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPU BM) Bojonegoro mempermudah akses masyarakat agar perputaran ekonomi lebih mudah. Namun, dikerjakan asal-asalan dikhawatirkan membuat kontruksi tidak bertahan lama.
Tokoh masyarakat meminta DPU BM Bojonegoro segera turun ke lokasi untuk mengevaluasi kualitas pekerjaan serta memberi sanksi tegas apabila terbukti ada pelanggaran.
Proyek ini sumber dari uang rakyat. Kalau kedalaman cros kurang dari 50 cm jelas tidak sesuai. Manfaatnya tidak akan dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” tegasnya. Ia juga menyoroti lemahnya peran konsultan pengawas yang dinilai tidak menjalankan tugas dengan optimal.
Redaksi Lingkaralam.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas PU Bina Marga Bojonegoro. Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas belum memberikan keterangan resmi.(Tim/LA).



