Sabtu, Oktober 25, 2025
spot_img

Dinas Cipta Karya Bojonegoro Cek Dugaan Penyimpangan Proyek U-Ditch di Jalan WR Supratman

Bojonegoro, Lingkaralam.com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro melakukan pengecekan lapangan setelah menerima aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pemasangan saluran beton U-ditch di Jalan WR Supratman, Bojonegoro.

Warga menilai pelaksanaan proyek tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis, khususnya pada item lantai kerja (pedel) di bawah konstruksi U-ditch.

Bagian lantai kerja itu diduga dikerjakan tidak sesuai volume yang tercantum dalam kontrak. Padahal, komponen tersebut berfungsi penting untuk menjaga stabilitas dan daya dukung saluran beton.

Sementara proyek u-ditch tersebut dikerjakan oleh CV Solusi, perusahaan yang beralamat di Jalan Gubeng Kertajaya 7F/51, Surabaya, Jawa Timur, dengan nilai kontrak sebesar Rp 5,6 miliar.

Kondisi di lapangan memunculkan pertanyaan publik terkait fungsi pengawasan proyek, terutama peran dan fungsi konsultan pengawas.

Sesuai aturan, konsultan pengawas memiliki tanggung jawab memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, jadwal, dan anggaran.

“Konsultan pengawas wajib melakukan pengawasan rutin, melaporkan kemajuan pekerjaan, serta memberi rekomendasi penyelesaian masalah di lapangan,” ujar salah satu warga yang memiliki pengalaman sebagai konsultan pengawas di Surabaya.

“Kalau bagian lantai kerja dikurangi, apalagi sudah tertutup U-ditch, maka akan sulit diperbaiki karena merupakan struktur permanen,” imbuh ia.

Konsultan pengawas proyek ini diketahui adalah Cahya Akbar Cons alamat Desa Sumberagung RT09 RW02 Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum DPKPCK Bojonegoro, Zunaedi, menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian masyarakat dalam ikut mengawasi jalannya proyek pemerintah.

“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan. Aduan masyarakat akan kami tindaklanjuti, dan kami pastikan seluruh pelaksanaan proyek harus sesuai dengan aturan dan spesifikasi teknis,” tegas Zunaedi.

Oleh M Zainuddin

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!