Senin, Oktober 20, 2025
spot_img

Penambang Pasir Kuarsa di Tuban Meninggal Dunia Saat Bekerja Secara Manual

Tuban, Lingkaralam.com – Seorang penambang pasir kuarsa dilaporkan meninggal dunia akibat aktivitas penambangan rakyat pasir kuarsa manual di area tambang Dusun Bentar, Desa Klumpit Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (20/10/2025).

Korban diketahui bernama Ndori, warga setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tragis itu terjadi saat korban dan pekerja penambang lainnya tengah menggali material pasir kuarsa secara manual menggunakan peralatan sederhana.

Diduga, korban beserta dua pekerja lainnya tertimbun material longsor dari dinding galian tambang yang rapuh. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya memberikan pertelolong dan mengevakuasi korban, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Sementara dua temannya dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.

Salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan kejadian tersebut. “Korban meninggal di lokasi kejadian. Jenazah saat ini masih berada di lokasi kejadian pula, ” katanya.

Warga tersebut juga menyebutkan, bahwa para penambang tersebut hanya pekerja. Dugaan awal, korban meninggal karena tertimbun material longsor.

“Para korban hanya pekerja biasa. Mereka punya bos. Aktivitas tambang ini juga sudah dilakukan lama sekali,. Dugaan awal, penyebab meninggalnya pejerja penambangan pasir kuarsa ini karena tertimbun material longsor,” katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya tampak juga sudah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa ini tentumya menambah daftar kecelakaan akibat penambangan manual yang tidak memperhatikan faktor keselamatan di wilayah Tuban.

Pemerintah daerah maupun Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas penambangan rakyat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Begitupula dengan adanya kejadian ini juga harus diusut tuntas. Baik secara legalisasi maupun potensi hukumnya.

Seperti diketahui, pasir kuarsa atau yang lebih dikenal sebagai pasir silika atau pasir putih digunakan sebagai bahan baku dalam berbagai industri seperti kaca, keramik, pengecoran, dan bahan bangunan lainnya.

Oleh : M. Zainuddin.

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!