Tuban, Lingkaralam.com – Salah satu pekerja mengatakan dalam realisasi proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Sidomukti Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi tekni. Hal ini membuat warga mengeluh dan menyayangkannya.
Leading sector kegiatan ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPU PRKP) Kabupaten Tuban.
Proyek yang bersumber dari APBD Tuban 2025 mempunyai pagu Rp. 487.000.000,00 juta. Proyek ini dikerjakan CV. Dirgantara alamat kontrak Perumahan Gendongombo Baru Blok R-22 – Tuban. Sementara nilai kontrak proyek ini Rp. 482.094.580,
“Sebenarnya proyek tersebut telah dikerjakan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Ini sebenarnya yang salah Dinas, Konsultan atau kontraktornya,” kata salah satu pekerja yang mengaku sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), Senin (15/9/2025).
“Saya hanya seorang pekerja proyek, sebenarnya kami tahu kalau besinya tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) atau tidak memiliki label SNI yang sah atau tidak dapat diverifikasi keasliannya. Coba anda tanya Dinas PU dan konsultan pengawasnya Mas,” katanya menambahkan.
Menurutnya, berapa meter dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis sebagai dokumentasi ke dinas. Lalu pekerjaan yang lain – lainnya tidak sesuai dokumen kontrak kerja. Sangat aneh jika masih ada pekerjaan proyek di Tuban seperti ini.
Pelaksanaan pekerjaan saluran irigasi dengan metode penulangan dan pengecoran tersebut ada ketidak sesuaian spesifikasi teknis. Ini kan janggal?, ” katanya.
Seperti item pekerjaan pembesian, selain diameter kurang, jarak pembesian terlalu lebar dan tidak sesuai dengan perencanaan beton bertulang sebagaimana ketentuan. Ketidaksesuaian jarak ini tentunya dapat berpengaruh pada penurunan mutu cor beton,”kata ia.
Begitupula spesifikasi beton pada pekerjaan ini juga tidak menggunakan readymix, namun memakai adukan sendiri (site mix) dengan mesin molen. Selain aspek campuran perbandingan komposisi yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi, tentunya juga akan berdampak pada penurunan kualitas, data rekat maupun mutu bangunan.
Oleh: Zainuddin