Tuban, Lingkaralam.com – Realisasi proyek pembangunan saluran pembuangan jenis u-ditch di jalan poros Desa Bringin – Sumberan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban nampak urugan pasir kurang dari 5 cm. Hal ini membuat warga sekitar mengeluh dan menyayangkannya.
Leading sector kegiatan ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPU PRKP) Kabupaten Tuban.
Proyek yang bersumber dari APBD Tuban 2025 mempunyai pagu Rp. 694 juta. Proyek ini dikerjakan CV. Bumi Citra Perkasa dengan alamat kantor Dusun Losari Desa Sokosari Kecamatan Soko Kabupaten Tuban. Sementara nilai kontrak proyek ini Rp. 686.834.125,11.
“Sebenarnya proyek tersebut urugan pasir hanya formalitas, tak salah jika warga berasumsi bahwa pekerjaan tersebut asal – asalan. Ini sebenarnya yang salah Dinas, Konsultan atau kontraktornya,” kata salah seorang warga sekitar yang mengaku bernama Rohmat, Minggu (31/8/2025).
“Saya dulu juga orang proyek, sedikit tidak saya faham aturan proyek. Coba anda tanya Dinas PU dan konsultan pengawasnya Mas,” katanya menambahkan.
Menurutnya, saat ini u-dhct sudah dipasang. Sangat aneh jika pekerjaan tersebut akan di bongkar oleh pihak dinas maupun kontraktor. Ini kan janggal?, ” katanya.
Sementara di lokasi proyek tersebut tampak tanpa urugan jenis pedel. Begitu pula pasir di sekitar pekerjaan terlihat hanya formalitas dan tidak ada bongkaran urug pedel.
Banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2024 kemarin juga mengindikasikan lemahnya pengawasan internal, pengendalian mutu, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Temuan BPK, seperti volume pekerjaan yang kurang, denda keterlambatan yang belum dibayar, dan indikasi kerugian daerah lainnya menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan proyek.
Seperti diketahui, temuan BPK pada kegiatan pengadaan barang dan jasa, terutama proyek konstruksi di tahun 2024 kemarin membuat kita melongo, mengingat jumlahnya yang begitu fantastis.
Banyaknya temuan tersebut tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Tuban dalam upaya mengevaluasi semua sisi pengadaan barang dan jasa. Terutama sektor lemahnya pengawasan harus ada evaluasi prioritas. Lemahnya pengawasan proyek dapat membuka celah terhadap berbagai masalah, sehingga memungkinkan terjadinya pelanggaran prosedur serta penyimpangan pelaksanaan yang pada akhirnya akan mengakibatkan kerugian negara.
Pemkab Tuban diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan yang selama ini menjadi titik lemah pelaksanaan proyek infrastruktur. Pengawasan yang kuat dan efektif, tentunya akan menghasilkan proyek sebagaimana ketentuan dan daoat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, serta terhindar dari praktik korupsi dan penyimpangan lainnya.
Oleh: ZainuddinÂ