Kamis, September 18, 2025
spot_img

Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Desa Waglu Wetan Tuban, Abaikan K3 

Tuban, Lingkaralam.com – Proyek rehabilitas jaringan irigasi di Desa Wanglu wetan  Kecamatan Senori Kabupaten Tuban, Jawa Timur, abaikan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) bagi para pekerja sangat resiko.

Proyek tersebut produk Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur unit Il Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban, dengan nilai Rp 3,2 miliar, kontraktor pelaksana CV Senja Loka. Sementara konsultan pengawas adalah PT Wahana Prakarsa Utama beralamat Kabupaten Nganjuk.

Reputasi perusahaan juga dapat tercemar. Jika dalam realisasi proyek rehabilitas jaringan irigasi tidak di terapkan K3. Ini sebenarnya yang salah Dinas, Konsultan atau kontraktornya,” kata salah seorang warga sekitar yang mengaku bernama Imron, Rabu (30/07/2025).

Selain itu, pelanggaran terhadap peraturan K3 dapat dikenakan sanksi hukum, termasuk denda dan pidana. Saya dulu juga orang proyek, sedikit tidak saya faham aturan proyek. Coba anda tanya Dinas PU dan konsultan pengawasnya Mas,” katanya menambahkan.

Menurutnya, Penerapan K3 yang efektif sangat penting untuk melindungi para pekerja. Bisa mencegah terjadinya kecelakaan, dan memastikan keberlangsungan proyek. Sangat aneh jika tidak mengunakan K3,”kata ia.

Tujuan utama K3 adalah melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja dari risiko bahaya di tempat kerja. Pekerja juga merasa aman dan terlindungi akan lebih produktif dan fokus pada pekerjaan mereka,”kata Imron.(Red).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!