Bojonegoro, Lingkaralam.com – Banyak pemasangan kabel fiber optik (FO) milik PT Eka Mas Republik di Bojonegoro yang belum mengantongi izin. Pemasangan kabel fiber optik yang belum berizin tentunya melanggar peraturan perundang-undangan serta merugikan negara.
Pemasangan kabel fiber optik di Bojonegoro yang belum mempunyai izin diantaranya adalah di jalan raya Kapas Kabupaten Bojonegoro, milik PT Eka Mas Republik tergolong nekat, mungkin orang lain bisa geleng – geleng kepala.
Masifnya pemasangan kabel fiber optik tersebut meskipun masih dalam proses pengajuan kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, untuk rekomendasi pemanfaatan bagian-bagian jalan.
Keberadaan kabel fiber optik yang belum berizin tidak bisa dipertanggungjawabkan secara teknis. Begitupula jika terjadi permasalahan tentunya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini disebabkan proses pemasangan kabel tersebut tidak melibatkan rekomendasi maupun tim pengawas khusus dari berbagai instansi terkait.
Seperti diketahui, selama ini banyak kabel fiber optik yang dipasang dulu. Padahal secara prosedur seharusnya di urus izin dulu segala legalitas, baru dilakukan proses pemasangan.
Menanggapi pemasangan kabel fiber optik tak berizin di lingkungannya, salah seorang warga sekitar  bernama Teguh menyayangkan kegiatan pemasangan kabel jaringan Internet Wifi tak berizin.
Dirinya mendesak Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono agar menindak tegas pemasangan kabel fiber optik liar yang tak mempunyai izin tersebut.
“Pak Bupati Wahono atau Satpol PP sebagai penegak Perda harus melakukan tindaan tegas terhadap pemasangan kabel fiber optik yang tak mempunyai izin. Harus ada sanksi tegas kepada perusahaan nakal yang melanggar peraturan dan nekat memasang kabel tanpa izin,” kata Teguh, Sabtu (28/06/2025).
“Masyarakatlah yang akan dirugikan jika terjadi dampak permasalahan teknis seperti potensi kabel putus dan dampak sejenis lainnya. Maka sebab itu, kita berharap kepada Bapak Bupati Wahono untuk menindak tegas agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” katanya. (Red).