Kamis, Juni 19, 2025
spot_img

Sejumlah Kabel Serat Optik Sepanjang Jalan Kota Tuban, Diduga Belum Berizin

Tuban, Lingkaralam.com – Pemasangan kabel serat optik adalah memperluas layanan jaringan internet. Keberadaan kabel tersebut diduga belum mempunyai dokumen perizinan yang sudah ditetapkan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Secara kasat mata, pemasangan kabel serat optik yang berada di wilayah Kecamatan Semanding dan kota Tuban dengan cara memanfaatkan tiang penerangan jalan umum (PJU).

Imam, salah seorang warga sekitar mengatakan, bahwa pemasangan kabel fiber optik semrawut pada akhirnya dikeluhkan warga sekitar.

“Memang benar, banyak warga yang mengeluhkan pemasangan kabel serat optik ini. Apalagi hanya menopang tiang penerangan jalan umum (PJU). Hal ini juga membuat semrawut kabel yang nantinya terpasang,”  kata Imam, Selasa (17/6/2025).

Oplus_0

“Pemasangan ini dikhawatirkan juga menimbulkan risiko bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” imbuh Ia.

Dirinya berharap Satpol PP bisa mendengar keluhan warga. Selanjutnya dapat melakukan sidak dan melakukan penindakan jika pemasangan kabel serat optik tersebut menyalahi aturan.

“Kita berharap Satpol PP bisa datang ke lokasi dan melakukan kroscek tentang legalitas pemasangan kabel mereka. Apalagi warga juga mengeluhkan kegiatan tersebut,” katanya.

Seperti diketahui, Izin pemasangan kabel fiber optik tersebut sesuai dengan peraturan dan perizinan yang berlaku. Proses perizinan ini biasanya melibatkan pengajuan dokumen-dokumen tertentu dan pengajuan permohonan kepada pihak berwenang, seperti pemerintah daerah atau instansi terkait. (Red).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!