Minggu, Juni 15, 2025
spot_img

Pembebasan Lahan Desa Medalem Lamongan, Diduga Pemdes Mendapat Kopensasi Rp180 Juta

Lamongan, Lingkaralam.com -Pembebasan lahan seluas tujuh hektar di Desa Medalem Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Jawa Timur. Disayangkan, gairah bisnis tersebut tak berbanding lurus dengan konsep penyelamatan lingkungan. Ujung-ujungnya yang jadi korban adalah masyarakat lagi.

Informasi yang diterima media, tanah pembebasan lahan tersebut akan didirikan sebuah bangunan kandang ayam. Secara kasat mata, jarak dari pemukiman warga kurang dari 300 meter, semua itu perlu mempertimbangkan potensi dampak lingkungan serta mencegah pencemaran.

Belakangan ini mencuat soal pembebasan lahan milik warga yang di beli oleh pengembang dengan harga Rp 7 miliar, beberapa warga menduga realisasi tersebut pemerintah desa (Pemdes) mendapat kompensasi sebesar Rp 180 juta sebagai pendapatan asli desa (PAD).

Kata warga, ada 14 tanah milik warga yang sudah di beli oleh pengembang, sementara sudah terbayar sesuai dengan harga yang disepakati semua pihak, dalam dokumen sertifikat adalah Lahan Sawah Dilindungi (LSD),”katanya.

Kepala Desa Medalem, Munari saat dikonfirmasi media di rumahnya mengatakan, dugaan (Pemdes) mendapat kopensasi pembebasan lahan milik warga sebesar Rp 180 juta tidak benar, Kades hanya menerima uang untuk sosialisasi tiga kali dengan nominal Rp 1.200 000,”katanya.

Sementara, sudah dilakukan sosialisasi semua pihak, saat ini masih tahapan administrasi akte jual beli (AJB), untuk proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan di cover oleh kepala desa di bantu dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Karang taruna,”kata kades.

Masih menurut warga lain, logis kah ? dalam pembebasan lahan seluas tujuh hektar dengan nominal Rp 7 miliar dari pihak pengembang tidak memberi kompensasi ke pemerintah desa atau kepala desa,” kata warga dengan nada tidak percaya.(Bersambung).

 

 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!