Kamis, Oktober 31, 2024
spot_img

DPRD Tuban Rekomendasikan Tindak Tegas Penambang Ilegal

Tuban, Lingkaralam.com – Maraknya pertambangan ilegal atau tanpa izin di Kabupaten Tuban tidak lepas dari lemahnya langkah penindakan yang dilakukan pemerintah dan pihak terkait. Pertambangan ilegal berdampak pada kerusakan lingkungan, kerusakan jalan maupun kerugian negara. Tidak jarang aktivitas tambang ilegal juga menyebabkan korban meninggal.

Banyak pergerakan masyarakat yang memprotes keberadaan pertambangan ilegal di Tuban. Aktivis, mahasiswa dan masyarakat tak henti menyuarakan ihwal pertambangan ilegal beserta dampak yang ditimbulkanya. Namun seolah keberadaan pertambangan ilegal terkesan malah semakin subur dan marak di Tuban.

Menanggapi hal itu, Komisi II DPRD Tuban berencana akan menginvestigasi permasalahan pertambangan ilegal dengan memanggil semua stakeholder ihwal pertambangan ilegal ini.

“Kita berencana akan mengundang dinas terkait. Selain itu kita juga berencana melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait tambang ilegal, ” kata Ketua Komisi II DPRD Tuban Fahmi Fikroni, (29/11/2024).

Menurutnya, pertambangan ilegal berdampak pada kerusakan lingkungan dan kerugian daerah.”Pertambangan ilegal berdampak pada akerusakan lingkungan. Selain itu juga mengakibatkan kerugian daerah karena aktivitas mereka dilakukan secara asal-asalan,”katanya.

Fahmi menyebutkan, pihaknya telah mengantongi nama-nama penambang ilegal di Kabupaten Tuban. Pihaknya juga merekomendasikan peningkatan dalam tegas kepada para penambang ilegal.

“Kami telah mengantongi nama-nama para pembangunan ilegal. Selanjutnya kita mekomendasikan penindakan tegas terhadap para penambang ilegal ini,” kata Fahmi Fikroni.

Menindaklanjuti hal ini, Komisi II akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama pihak terkait.

“InsyaAllah kita akan segera melakukan sidak. Selanjutnya kita juga akan mengundang seluruh penambang dalam upaya sosialisasi terkait pentingnya perizinan tambang agar mereka bisa bekerja dengan nyaman ketika sudah mengantongi perizinan dan tentunya tidak berakibat hukum, ” katanya.

Oleh : M. Zainuddin

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!