Lingkaralam.com, Tuban – Pembangunan dan perbaikan Drainase (saluran air) menjadi salah satu program infrastruktur yang menjadi fokus dan prioritas Pemkab Tuban dari sederet program prioritas infrastruktur lainnya di era kepemimpinan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.
Tahun 2024 ini, Pemkab Tuban melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) mengalokasikan anggaran Rp 72 miliar untuk program pembangunan dan perbaikan drainase.
Diantara realisasi program pembangunan dan perbaikan drainase diantaranya adalah pelaksanaan Rehabilitasi Saluran Desa Kenongosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Proyek ini mempunyai pagu Rp 487 juta.
Sementara kontraktor proyek ini adalah CV. Gentong Berlian Afkar yang beralamat di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban. Nilai proyek ini sebesar Rp 484.721.000. Hanya turun Rp 2.279.000 dari nilai pagu sebesar Rp 487 juta. Secara prosentase penawaran dari pemenangnya proyek ini hanya turun di bawah 0,5% dari nilai pagu.
Realisasi pelaksanaan proyek Rehabilitasi Saluran Desa Kenongosari disinyalir tidak sesuai spesifikasi. Diantarnya ihwal pembesian sloof yang mempunyai jarak antar begel hinggal 19 Cm hingga 20 Cm dari yang seharusnya 15 Cm. Hal ini karena perencanaan tulangan geser harus direncanakan sedemikian rupa sehingga memenuhi ketentukan teknis dan kuat dan mampu untuk memikul beban geser.
Ketidaksesuaian realisasi pelaksanaan dengan spesifikasi yang telah ditentukan pastinya akan berpengaruh besar terhadap kebutuhan volume besi sebagaimana Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Selain itu, spesifikasi ukuran besi dalam penulangan, baik penulangan pokok maupun penulangan begel disinyalir tidak sesuai diameter ukuran yang ditetapkan dalam kontrak.
Media ini berencana akan melakukan konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Kabupaten Tuban, ihwal spesifikasi teknis maupun aspek metode pelaksanaannya.
Oleh : M. Zainuddin.Â