Minggu, September 8, 2024
spot_img

Tambang Galian C Tak Mengantongi Izin, Bebas Beroprasi di Wilayah Tuban

Tuban, Lingkaralam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intensif menyoroti ihwal galian C ilegal di berbagai daerah. KPK berpendapat bahwa keberadaan tambang galian C ilegal dinilai berpotensi menimbulkan korupsi. Sabtu (29/06/2024).

Menurut KPK keberadaan tambang-tambang ilegal ini, sangat berpotensi menimbulkan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Karena itu, KPK akan berkoordinasi dengan instasi terkait untuk menertibkan tambang-tambang ilegal ini agar menimbulkan efek jera.

Seperti diketahui, tambang galian C berpotensi mempunyai dampak cukup parah terhadap kerusakan lingkungan maupun kerusakan jalan. Pemerintah daerah maupun Aparat Penegak Hukum diharapkan bisa bergerak melakukan penindakan.

Namun berbeda dengan kebijakan KPK maupun daerah lain yang tegas dalam menyelesaikan persoalan tambang galian C. Hal sebaliknya masih tampak di Kabupaten Tuban, tambang galian C yang tanpa mengantongi izin terkesan bebas beroperasi.

Pantauan media ini pada Kamis (27/06/2024) siang, Seperti di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, kabupaten Tuban Jawa Timur. Di Desa ini terdapat galian C yang tak mengantongi izin atau ilegal.

Informasi yang didapat dari masyarakat sekitar, tambang tersebut diindikasi dikelola oleh yang berinisial (TL) tambang yang di sudah berjalan puluhan tahun, namun tidak ada tindakan dari dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH).

Sepertinya APH di wilayah hukum Tuban masih pasif dan belum melakukan tindakan apapun ihwal tambang galian C ilegal. Padahal jika diketahui para penambang ilegal ini tidak menempuh perizinan maka bisa langsung penindakan, karena sudah kewenangan aparat hukum dalam penindakan hal ini.

Aktivitas tambang ilegal ini tentunya membuat masyarakat sekitar menjadi resah dan terganggu. Lalu lalang kendaraan Truk besar yang setiap hari melintas sangat menggangu warga. Selain jalan berdebu tentunya juga aspek kerusakan jalan.

“Adanya tambang ilegal ini sangat mengganggu aktivitas warga. Dum Truk yang setiap hari lewat di sini, bikin jalan ini berdebu dan jalan menjadi rusak. Padahal jalan ini belum ada lima bulan dibangun,” kata AG (38) warga setempat.

Warga lainnya berinisial RN (43) juga menyebutkan, adanya tambang disini sangat mengganggu warga sekitar, karena kendaraan yang melintas setiap hari sangat membahayakan pengendara lain.(Tim,LA).

 

 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!