Kamis, Oktober 31, 2024
spot_img

Pembangunan TPT Jalan Poros Desa Ngadirejo-Kanorejo, Menganggu Penguna Jalan (Part 1)

Lingkaralam.com,Tuban– Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di ruas jalan poros Desa Ngadirejo-Kanorejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, Diduga tidak di laksanakan sesuai amanah masyarakat Tuban, Senin (17/07/2023).

Pekerjaan tembok penahan tanah (TPT) merupakan produk kegiatan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Kabupaten Tuban.

Selain tidak adanya papan nama sebagai bentuk tanggung jawab transparansi anggaran kepada masyarakat, proyek tersebut juga tidak disertai rambu jalan sebagai peringatan jika jalan sedang ada pekerjaan proyek.” ungkap sejumlah warga Desa Ngadirejo yang berkerumun di lokasi pekerjaan. Minggu (16/07/2023) pagi.

“Proyek ini dibiayai oleh uang rakyat. Maka sudah sepatutnya dikerjakan sesuai dengan ketetapan aturan dan kontrak kerja yang telah disepakati semua pihak,” Kata warga lainnya.

“Ini kesannya seperti dibiarkan,Sayang kan kalau sampai terjadi kecelakaan. Soalnya gumbukan tanah dibiarkan ditepi jalan,  sepanjang jalan ini tidak ada penerangan, padahal jalan tersebut setiap hari di akses oleh warga,”Katanya.

Pemantauan awak media di lokasi proyek, Kendaraan roda 4 tidak bisa simpangan, sebabnya separo jalan ada gundukan tanah bekas galian, ketika melewat jalan itu harus bergantian.

Kontraktor pelaksana proyek ini adalah CV Udan Mas yang beralamat Desa Sambonggede Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dengan nilai kontrak Rp 529.900.403,75.” Data diintip pewarta lingkaralam.com dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Oleh: Redaksi

 

 

 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!