Lingkaralam.com, Tuban – Ketua Komis 1 Bidang Pembangunan DPRD Tuban, Fahmi Fikroni mengatakan, Ketika masyarakat mengetahui adanya proyek yang tidak memasang papan informasi segera laporkan kepada kami, kami akan minta rekanan untk segera di pasang, agar kita bisa bersama sama untuk mengawasi, Senin (17/07/2023).
Dia juga mengatakan sudah berkali kali mengintruksikan kepada rekanan ketika mulai pekerjaan harus memasang papan informasi sehingga masyarakat tau,apa yang dikerjakan dan berapa nilainya kontrak.
Kami akan segera memanggil, kontraktornya serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban terkait,agar segera dipasang papan informasi,” kata Fahm.
Selain tidak adanya papan nama sebagai bentuk tanggung jawab transparansi anggaran kepada masyarakat, proyek tersebut juga tidak disertai rambu jalan sebagai peringatan jika jalan sedang ada pekerjaan proyek.” ungkap sejumlah warga Desa Ngadirejo yang berkerumun di lokasi pekerjaan. Minggu (16/07/2023) pagi.
“Proyek ini dibiayai oleh uang rakyat. Maka sudah sepatutnya dikerjakan sesuai dengan ketetapan aturan dan kontrak kerja yang telah disepakati semua pihak,” Kata warga lainnya.
“Ini kesannya seperti dibiarkan,Sayang kan kalau sampai terjadi kecelakaan. Soalnya gumbukan tanah dibiarkan ditepi jalan, sepanjang jalan ini tidak ada penerangan, padahal jalan tersebut setiap hari di akses oleh warga,”Katanya.
Pemantauan awak media di lokasi proyek, Kendaraan roda 4 tidak bisa simpangan, sebabnya separo jalan ada gundukan tanah bekas galian, ketika melewat jalan itu harus bergantian.
Kontraktor pelaksana proyek ini adalah CV Udan Mas yang beralamat Desa Sambonggede Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dengan nilai kontrak Rp 529.900.403,75.” Data diintip pewarta lingkaralam.com dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Oleh: Redaksi