Kamis, Oktober 31, 2024
spot_img

Papan Informasi Proyek Jembatan (Sawen) di Desa Jati Kecamatan Soko,Diprotes Warga

Lingkaralam.com,Tuban-Keberadaan proyek pengantian jembatan (Sawen) di Desa Jati, Kecamatan Soko,Kabupaten Tuban,di protes warga setempat,Karena pekerjaan ini sudah berjalan sekitar dua minggu, namun pihak kontraktor sampai saat ini belum memasang papan informasi, jadi bagaimana warga bisa mengawasi jika terjadi penyimpangan. Rabu (05/07/2023).

Dalam sepesifikasi teknis kontrak kerja yang disepakati pihak kontraktor,konsultan pengawas teknis dan dinas terkait, wajib disertai papan informasi publik (KIP) karena sangat penting, Jika terjadi permasalahan kecurangan di dalam pelaksanaan proyek,

“Maka masyarakat langsung bisa mengadu, menegur serta mengingatkan, karena pada prinsipnya proyek ini bersifat collective colligial, artinya semua pihak harus bertanggungjawab sesuai fungsi dan perannya masing-masing sebagaimana yang termaktub di dalam kontrak kerja.

Didalam papan informasi wajib tertera nomor kontrak, besar anggaran, jangka waktu dan volume, Sehingga dengan papan nama proyek yang transparan seperti ini jelas kan anggaran yang di gunakan, agar memper mudah masyarakat untuk mengawasi.”Kata Kang Ali dan Nur kholis yang ada di salah satu sudut jembatan.

Proyek ini dibiayai oleh uang rakyat. Maka sudah sepatutnya dikerjakan sesuai dengan ketetapan aturan dan kontrak kerja yang telah disepakati semua pihak,”Katanya.

Diintip pewarta lingkaralam.com dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kontraktor pelaksana proyek ini adalah Cv Barokah Abadi beralamat jalan Raya Bektiharjo No. 50 – Kabupaten Tuban dengan nilai kontrak Rp Rp. 695.248.711,82.

Proyek pengantian jembatan (Sawen) berukuran 1,2,10 X 3,80 meter, Untuk serata kontruksi oprit (P) sisi kana 10.00 X 2,26 sentimeter, dan oprit (P) sisi kiri 15.00 X 3.80 sesuai yang tertera di dalam kerangka acuan kerja (KAK). Proyek ini adalah produk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tuban.

Namun Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tuban.Agung Supriyadi saat di konfirmasi pewarta lingkaralam.com lewat pesan singkat aplikasi whatshapp menjelaskan di mulainya proyek harus sudah ada  pemasangan papan informasi dilokasi pekerjaan,”Katanya.

Oleh:Redaksi

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!