Lingkaralam.com, Tuban – DPRD Kabupaten Tuban menyayangkan ambruknya gedung Korpri yang terjadi pada Selasa 9 Mei 2023 kemarin. Pasalnya gedung tersebut baru saja selesai di rehabilitasi akhir tahun kemarin dengan pagu Rp 558 juta yang dimenangkan PT. Turangga Jaya Sakti dengan nilai penawaran Rp 532 juta atau turun tidak lebih dari 5%.
Ketua Komis 1 Bidang Pembangunan DPRD Tuban, Fahmi Fikroni mengatakan, pihaknya sejak awal sudah mengingatkan kepada leading sector agar jangan melakukan kegiatan fisik yang waktu pelaksanaannya terlalu mepet tapi nilai anggarannya besar.
“Sejak awal kita sudah mengingatkan OPD, agar jangan melaksanakan kegiatan fisik P-APBD yang waktu pelaksanaannya mepet, apalagi nilainya besar. Ya, akhirnya seperti inilah yang terjadi,” kata Fahmi Fikroni, Kamis (11/5/2023).
“Dengan waktu pelaksanaan yang mepet, te.tunya kontraktor akan mengejar target penyelesaian pekerjaan, sehingga pelaksanaannya tanpa memperhitungkan kualitas,” katanya.
Menurut Fahmi Fikroni, indikator penyebab ambruknya atap gedung Korpri diantaranya karena waktu pelaksanaan yang mepet.
“Dengan waktu pelaksanaan yang mepet, apalagi proyek rehabilitasi tersebut nilainya termasuk besar. Akibatnya kontraktor yang mengerjakan segera dituntut mengejar target agar segera selesai tepat waktu, sehingga pelaksanaannya terkesan asal-asalan,” kata Fahmi.
Disebutkannya, kejadian seperti ini bukan hanya sekali terjadi di Tuban. Sebelumnya pelaksanaan proyek tiang lampu di Jalan Semarang juga kedapatan roboh.”Begitupula pembangunan rest area hingga kini juga tak kunjung rampung,” katanya.
“Hal yang sama juga terjadi dalam pembangunan proyek GOR dan Alun-alun yang pelaksanaannya baru saja selesai bulan kemarin. Jika dihitung, sudah berapa bulan keterlambatan proyek tersebut dari deadline yangg diberikan,” kata Fahmi.
Pihaknya berjanji akan segeraelakukam sidak ke lokasi Gedung korpri untuk melihat langsung kondisi maupun sebab ambruknya atap gedung tersebut.
“Kami juga akan melakukan sidak ke lokasi biar tahu secara langsung. Tapi dugaan awalnya, karena kontraktor memang mengejar target. Ini berlaku pada hampir 75% proyek P-APBD yang ada di Tuban . Semua disebabkan mepetnya waktu yanh diberikan setelah proses lelang,”katanya.
“InsyaAllah secepatnya Kita akan panggil pihak terkait. Dalam minggu ini, kita akan minta keterangan baik DPU-PR selaku leading sector maupun kontraktor. Kita juga akan panggil konsultan pengawas maupun perencanaan nya sekalian. sekaligus kita kroscek spesifikasi di dalam RAB-nya,” kata Fahmi Fikroni.
“Harapan kami semoga hal begini tidak terulang kembali di tahun maupun nanti. Ini harus dijadikan pelajaran,” pungkas Fahmi Fikroni.[]
M Zainuddin