Kamis, November 21, 2024
spot_img

Aparat Penegak Hukum Harus Bertindak,Kata Ketua DPRD Kabupaten Tuban

Lingkaralam.com/Tuban.Mulai awal bulan januari 2023 maraknya perengkek bahan bakar minyak bio solar subsidi,terekam kamera pewarta lingkaralam.com,Rabu (25/01/2023), Fakta lapangan tersebut mengindikasikan aktivitas mafia jenis solar subsidi di stasion pengisian bahan bakar umum (SPBU) diwilayah Tuban bagian barat tersebut semakin masif.Minggu (29/01/2023).

Indikasi itu makin menguat seiring perengkek mengantri di SPBU tersebut yang diduga menguras  BBM jenis solar subsidi , Aktivitas perengkek berskala besar ini persisnya berada di SPBU sebelah barat. Secara administratif kawasan itu masuk wilayah Desa Beji Kecamatan Jenu,Desa Purworejo Kecamatan Jenu,Desa Glodonggede Kecamatan Tambakboyo dan Desa Sukolilo Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban,

Data yang dihimpun pewarta, dari SPBU tersebut selanjutnya bahan bakar minyak (BBM) bio solar subsidi yang diangkut perengkek itu dibawa menuju tempat Gudang di Desa Beji Kecamatan Jenu,Desa Merkawang Kecamatan Tambakboyo dan Desa Kembangbilo Kecamatan Merakurak,Aktivitas ini berlangsung mulai pukul 08.00-12.00 wib.

Hartomo DPRD Ketua Komisi III akan membahas pelaku usaha BBM jenis solar subsidi yang marak di Kabupaten Tuban,ia akan menyampaikan ke anggotanya,Hasil akan disampaikan kepada Pimpinan,”Saat dikonfirmasi pewarta lingkaralam.com pekan lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Tuban Miyadi yang dikonfirmasi terpisah mengatakan,Aparat Penegak Hukum (APH) harus ada penindakan sesuai prosudur.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta.akan melakukan tindakan, cek lapangan saat dikonfirmasi pewarta lingkaralam.com Rabu (25/01/2023) sore, namun hingga saat ini belum ada tidakan apa pun.

Reporter:M Zainuddin

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!