Kamis, November 21, 2024
spot_img

Bentrok Internal Pemerintahan Desa,Gara Gara Pembangunan Jalan Aspal Poros Desa,

Bojonegoro/lingkaralam.com.Pembangunan jalan aspal poros desa pada tahun 2022, perencanaan tidak adalah pembongkaran paving di (RAB) ,Pekerjaan tersebut sudah sesuai mekanisme,”Penjelasan Hantoro Sekdes desa geger kecamatan kedungadem-bojonegoro, bekerja sesuai juklak dan juknis yang ditentukan.Jumat (20/01/2023).

Kotrak pekerjaan tersebut sudah sesuai sekedul bahasa familier diduni kontraktor,didalam kontrak akhir bulan januari, terus masa pemeliharan sampai maret sesuai dengan kontraknya,”Ujar Hantoro sekdes,

Semua Fisik Pembangunan proyek ABPDes tahun 2022 masih Tangung jawab,Kamijo (mantan kades),Sesuai keputusan awal.alur yang harus difahami kades,Purwanto kepala desa baru harus belajar regulasi dan aturan yang berlaku,”Ujar Kamijo mantan kepala desa,saat dikonfirmasi pewarta lingkaralam lewat via sms WhatsApp.

Kepala desa Geger,(Purwanto) menolak tanda tangan terkait (SPJ) Surat pertangung jawaban dengan alasan proyek pembangunan jalan aspal poros desa tahun 2022 era pemimpinan Kamijo (mantan kades),Kecuali ada yang menjamin keselamatan hukum dari tindak pindana korupsi,”kades dengan tegas menjawab didepan awak media kamis siang.

Tambahan kades Purwanto,Menurut sepengetahuannya,tindak pidana korupsi itu gak harus menikmati,ikut serta aja sudah memenuhi ungsur,sebab saya tidak berkehendak (TTD) pekerjaan mantan kepala desa kamijo,”katanya.

Bentrok internal pemerintahan desa diduga imbas pilkades,Hantoro Sekdes Dengan tegas berkomentar bahwa Ia rivalnya kades,sebab Kamijo (mantan kades) seperti bapak saya sendiri,Keterangan dari sekdes termasuk menjadi sekdes jasa kamijo (mantan kades),”Ujar Sekdes dirumahnya pekan lalu,[]

 

RAHAD BUDI DEWATA

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!