TUBAN – Pembangunan konstruksi bronjong atau penguatan tebing di Desa Sokosari Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban mendapat beragam tanggapan dari masyarakat kurang enak khususnya warga setempat. Sabtu (22/07/2023).
Selain itu keluhan masyarakat terkait proyek bronjong diantaranya jenis batu dan ukuran batu, pengujian kepadatan isi material maupun diameter kawat Bronjong berlapis galvanis diduga tidak sesuai standarisasine SNI.
Proyek bronjong tersebut juga tidak menyertakan papan pengumuman proyek sebagai bahan informasi kepada masyarakat.padahal proyek ini murni dibiayai ABPD Kabupaten Tuban, dengan nilai kontrak Rp.1.083.923.426,01 yang tertera dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Penggalian tanah mengunakan dua alat berat jenis excavator, Pihak kontraktor menyewa perorangan satu unit kemudian satunya milik PT Pertamina EP Exploration and Production,”Tutur warga setempat yang tidak mau di sebut namanya.
Dia menambahkan, Tanah bekas galian proyek juga dikomersilkan, Tapi gak tau berapa harga persatu daum truknya,
Pengurus alat berat excavator milik PT Pertamina EP Exploration and Production,Fahrudin ketika dikonfirmasi pewarta lingkaralam.com lewat pesan singkat terkait alat berat excavator beroprasi kegiatan selain pertaminan, mengakui tidak boleh alias salah (Mintak maaf).
Beroprasi penggalian proyek yang bersumber ABPD Kabupaten Tuban bukan insiatif dia sendiri namun intruksi dari PT Pertamina EP Exploration and Production,”Katanya.
Oleh: Redaksi