Selasa, April 7, 2026
spot_img

Perintah Presiden vs Fakta Lapangan: Tambang Ilegal di Tuban Diduga Tetap Hidup

Tuban, Lingkaralam.com – Perintah Presiden Republik Indonesia agar aparat penegak hukum menyikat habis tambang ilegal di seluruh Indonesia seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh daerah, termasuk Kabupaten Tuban.

Presiden bahkan telah menegaskan bahwa penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk jika ada dugaan keterlibatan tokoh kuat, cukong, oknum aparat, hingga “jenderal” yang membekingi praktik tambang liar.

Di Kabupaten Tuban, aktivitas tambang ilegal diduga masih tetap hidup, masih tetap bergerak, dan masih terus mengeruk isi bumi, seolah tidak pernah ada perintah tegas dari pusat.

Padahal, bila instruksi Presiden benar-benar dijalankan secara serius, semestinya tambang-tambang ilegal itu sudah lama ditutup, alat berat dihentikan, jalur distribusi diputus, dan para pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, ratusan titik tambang ilegal yang bergerak di sektor pasir kuarsa, tanah klei, batu pedel, hingga batu kapur, diduga masih menjamur di berbagai wilayah Kabupaten Tuban.

Aktivitas tersebut bukan hanya diduga merusak bentang alam, tetapi juga berpotensi menggerus kewibawaan negara di hadapan masyarakat.

Pertanyaannya sederhana, namun sangat telak: siapa yang sebenarnya berani melawan instruksi Presiden?

Sebab jika tambang ilegal masih terus beroperasi secara terang-terangan, publik wajar bertanya: apakah aparat daerah benar-benar bekerja, atau justru memilih diam?

Lebih jauh lagi, masyarakat mulai mempertanyakan apakah praktik tambang ilegal di daerah ini sekadar pelanggaran biasa, atau justru telah menjadi rantai kepentingan yang sulit disentuh karena diduga dilindungi oleh kekuatan tertentu.

Jika benar ada “beking” di balik aktivitas tersebut, maka persoalannya bukan lagi sekadar tambang ilegal.

Masalah ini telah menyentuh satu hal yang jauh lebih serius: keberanian negara dalam menegakkan hukum.

Sebab selama tambang ilegal masih dibiarkan tumbuh, yang rusak bukan hanya tanah, bukit, dan ekosistem. Yang ikut terkikis adalah rasa keadilan masyarakat.

Warga hanya melihat pola yang terus berulang: alam dikeruk, jalan rusak, debu beterbangan, lingkungan terancam, tetapi aktivitas tambang tetap berjalan seperti biasa.

Dan ketika semua itu terus berlangsung tanpa tindakan nyata, maka publik akan menangkap satu pesan yang sangat berbahaya: bahwa hukum bisa kalah oleh kuasa, uang, dan perlindungan gelap di belakang layar.

Aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh instansi teknis terkait di Kabupaten Tuban kini berada dalam sorotan publik.

Masyarakat menunggu langkah nyata, bukan sekadar pernyataan, rapat koordinasi, atau penertiban simbolik yang hanya menyentuh permukaan.

Jika memang ada komitmen untuk menegakkan hukum, maka tambang ilegal se – Kabupaten Tuban harus ditindak sampai ke akar-akarnya.

Bukan hanya operator kecil di lapangan yang diciduk untuk dijadikan tontonan, sementara para aktor besar yang diduga menikmati keuntungan justru tetap aman di belakang meja.

Sebab bila perintah Presiden saja tak mampu menembus lapangan, maka yang sedang diuji hari ini bukan hanya aparat daerah, tapi juga harga diri penegakan hukum itu sendiri.(Redaksi).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!