Minggu, April 5, 2026
spot_img

Negara Rugi Triliunan, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Tetap Nyaman Beroperasi

Tuban, Lingkaralam.com – Presiden Prabowo Subianto telah mengibarkan bendera perang terhadap tambang ilegal. Instruksinya tegas: tidak ada kompromi, tidak ada perlindungan, dan tidak ada ruang bagi siapa pun yang bermain di balik perusakan sumber daya alam negara.

Namun, gaung perang dari pusat itu justru terasa sayup dan nyaris tak menggigit ketika sampai di daerah, termasuk di Kabupaten Tuban.

Di wilayah yang dikenal kaya potensi mineral dan batuan itu, praktik tambang pasir kuarsa dan batu kapur ilegal justru masih hidup, tumbuh, dan beroperasi dengan pola lama: ketika diawasi berhenti, ketika petugas pergi kembali berjalan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan yang makin keras di tengah publik: apakah negara benar-benar hadir di Tuban, atau hanya datang sesaat untuk formalitas penindakan?

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertambangan ilegal bukan lagi persoalan kecil yang bisa dipandang sebelah mata. Negara disebut telah mengalami kerugian fantastis, ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah, sementara kerusakan lingkungan terus meluas tanpa kendali.

Pemerintah pusat juga telah mengunci arah kebijakan: tambang ilegal harus ditutup, aktor besar harus disentuh, dan beking-beking harus dibongkar.

Artinya jelas. Yang diburu bukan hanya sopir truk, operator ekskavator, atau pekerja lapangan. Negara kini semestinya membidik rantai komando dan jaringan perlindungan yang membuat tambang ilegal bisa bertahan bertahun-tahun.

Namun, jika ukuran keseriusan itu dipakai untuk membaca situasi di Tuban, maka publik layak bertanya: siapa yang selama ini membuat tambang ilegal di daerah ini seolah sulit disentuh tuntas?

Di sejumlah wilayah di Tuban, aktivitas tambang tanpa izin bukan lagi rahasia umum. Warga, sopir angkutan, pelaku lapangan, bahkan masyarakat sekitar lokasi diduga sudah sangat memahami di mana saja titik-titik aktivitas itu bergerak.

Ironisnya, aktivitas yang diduga berlangsung terang-terangan itu seakan berjalan dalam pola yang nyaris sama dari waktu ke waktu: alat berat masuk, tanah atau batu dikeruk, material diangkut, lalu lalu-lalang kendaraan pengangkut menjadi pemandangan biasa.

Jika benar aktivitas itu berlangsung berulang dan terbuka, maka pertanyaan paling mendasar justru mengarah ke pengawasan: ke mana fungsi kontrol pemerintah daerah? di mana peran OPD teknis? dan sejauh mana aparat penegak hukum benar-benar bekerja?

Sebab logikanya sederhana: mustahil aktivitas tambang ilegal bisa berlangsung lama tanpa terdeteksi, kecuali memang ada ruang pembiaran, kelemahan pengawasan, atau bahkan dugaan perlindungan yang lebih dalam.

Berdasarkan pola yang selama ini dikeluhkan warga, penindakan terhadap tambang ilegal di Tuban diduga lebih sering bersifat seremonial ketimbang struktural.

Setiap kali ada kabar operasi, inspeksi mendadak, atau kedatangan unsur pemerintah dan aparat, aktivitas tambang mendadak berhenti. Alat berat terparkir, pekerja menghilang, dan lokasi tampak seperti tak ada kegiatan.

Namun setelah petugas meninggalkan area, aktivitas diduga kembali berjalan seperti semula. Pola semacam ini bukan hanya menimbulkan kecurigaan, tetapi juga memperkuat persepsi publik bahwa ada kemungkinan informasi operasi bocor lebih dulu, atau setidaknya ada pihak-pihak yang cukup percaya diri bahwa penindakan tidak akan berujung serius.

Jika kondisi ini terus berulang, maka operasi penertiban tidak lebih dari sekadar ritual sesaat untuk meredam sorotan, bukan langkah nyata untuk memutus praktik ilegal.

Di belakang satu titik tambang, ada rantai aktivitas yang biasanya melibatkan banyak unsur: pemilik modal, pengendali lapangan, penyedia alat berat, pengangkut material, penampung hasil tambang, hingga jalur distribusi.

Dengan skema seperti itu, maka sangat sulit membayangkan praktik ini bisa terus hidup tanpa adanya jejaring perlindungan yang kuat.

Di sinilah publik mulai menaruh curiga: apakah selama ini yang disentuh hanya lapisan bawah, sementara aktor utama tetap aman?

Jika pemerintah benar-benar serius mengikuti garis tegas Presiden Prabowo, maka penindakan di Tuban tidak boleh berhenti pada level “orang lapangan”. Yang harus dibongkar justru adalah siapa pemodalnya, siapa pengaturnya, siapa yang diduga membekingi, dan siapa yang selama ini diuntungkan.

Tambang ilegal bukan sekadar persoalan administrasi atau izin yang belum keluar. Di balik aktivitas itu, ada dampak yang jauh lebih besar dan sering kali ditanggung langsung oleh masyarakat sekitar.

Kerusakan jalan desa, debu, kebisingan, potensi longsor, kerusakan bentang alam, hingga ancaman terhadap kawasan resapan air merupakan risiko yang tak bisa dianggap remeh.

Belum lagi potensi kebocoran pendapatan negara dan daerah. Ketika material dikeruk tanpa mekanisme resmi, maka negara patut diduga kehilangan potensi penerimaan, sementara keuntungan justru mengalir ke pihak-pihak tertentu.

Artinya, ketika tambang ilegal dibiarkan, yang sesungguhnya sedang dirugikan bukan hanya negara di atas kertas, tetapi juga masyarakat yang hidup di sekitar titik eksploitasi.

Di tengah instruksi keras dari pemerintah pusat, Tuban kini berada dalam ujian serius. Apakah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum benar-benar siap membersihkan wilayahnya dari tambang ilegal? Atau justru masih terjebak dalam pola penindakan setengah hati yang selama ini dinilai tak pernah menyelesaikan masalah?

Masyarakat tidak membutuhkan operasi sesaat yang hanya menghasilkan foto dokumentasi dan pernyataan normatif. Yang dibutuhkan adalah langkah konkret:

penutupan permanen, penyitaan alat, penindakan hukum, penelusuran aliran modal, hingga pengungkapan aktor utama di balik bisnis ilegal tersebut.

Jika semua itu tidak dilakukan, maka wajar jika publik menilai bahwa tambang ilegal di Tuban bukan semata persoalan pelanggaran hukum, melainkan cermin lemahnya keberanian menindak.

Dan jika benar di Tuban masih ada ratusan titik tambang ilegal yang bergerak tanpa penindakan serius, maka ini bukan hanya persoalan lokal. Ini adalah ujian nyata apakah perang terhadap tambang ilegal benar-benar dijalankan sampai ke bawah, atau hanya berhenti sebagai slogan politik dan headline nasional.

Hari ini publik tidak lagi sekadar menunggu operasi. Publik menunggu siapa yang benar-benar berani membongkar permainan besar di balik tambang ilegal Tuban.

Karena jika negara serius, maka tidak boleh ada lagi “zona aman” bagi penambang liar termasuk di Tuban. (Red).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!