Rabu, Maret 18, 2026
spot_img

Harga Melambung, Barang Langka: Dugaan Mafia LPG Subsidi di Tuban Mulai Terbongkar

Tuban, Lingkaralam.com – Kelangkaan LPG subsidi di Kabupaten Tuban kini menyeret sorotan tajam terhadap peran dinas teknis, khususnya yang membidangi energi dan perdagangan. Di tengah sulitnya masyarakat mendapatkan gas melon dan melonjaknya harga, pengawasan distribusi dinilai tidak berjalan maksimal.

Harga LPG 3 kilogram di tingkat pengecer dilaporkan tembus hingga Rp28 ribu per tabung. Kondisi ini kontras dengan pernyataan pemerintah daerah yang menyebut distribusi dalam pengawasan dan stok relatif aman.

Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Berdasarkan hasil investigasi awak media, ditemukan tumpukan LPG subsidi dalam jumlah besar di lokasi terpencil di wilayah Krajan, Desa Paseyan, Kecamatan Jatirogo. Lokasi tersebut jauh dari jalur distribusi resmi dan tidak lazim menjadi tempat penyimpanan.

Di lokasi, terlihat kendaraan pengangkut LPG serta ribuan tabung gas subsidi yang belum tersalurkan ke masyarakat. Temuan ini memunculkan dugaan adanya penahanan stok, sekaligus menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari dinas terkait.

Salah satu armada yang terpantau diketahui berkaitan dengan distribusi LPG subsidi oleh PT Bonang Rahmat Migas, agen resmi di wilayah Tuban–Bojonegoro.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap peran Dinas Perdagangan maupun instansi yang membidangi energi (ESDM) di daerah. Pasalnya, keberadaan LPG dalam jumlah besar di lokasi terbuka dan terpencil dinilai sulit terjadi tanpa luput dari pengawasan.

Dalam pola yang terindikasi, LPG subsidi diduga tidak langsung disalurkan, melainkan ditahan untuk menciptakan kelangkaan di pasar. Dampaknya, harga di tingkat konsumen melonjak dan masyarakat kecil menjadi pihak yang paling terdampak.

“Barang langka, harga naik. Tapi di tempat lain justru menumpuk. Ini aneh,” ujar seorang warga.

Jika dugaan ini benar, maka hal tersebut tidak hanya mengarah pada pelanggaran distribusi barang bersubsidi, tetapi juga menjadi indikator adanya celah serius dalam sistem pengawasan yang dijalankan dinas terkait.

Sorotan kini mengarah kepada Dinas Perdagangan, instansi ESDM, DPRD Kabupaten Tuban, hingga aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penelusuran menyeluruh.

Evaluasi terhadap pengawasan distribusi dinilai mendesak dilakukan, guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat dibiarkan berlangsung.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tuban AKP Bobby Wirawan W.E., S.Tr.K., S.I.K., M.Si. belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan awak media. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp terpantau belum direspons hingga berita ini ditayangkan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Bonang Rahmat Migas maupun dinas terkait di lingkungan Pemkab Tuban. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi.

Masyarakat mendesak langkah tegas dan transparan dari pemerintah daerah untuk membenahi sistem distribusi LPG subsidi agar kembali tepat sasaran, tidak langka, serta dijual sesuai harga yang telah ditetapkan.

Tim Lingkaralam.com

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!