Blora, Lingkaralam.com — Peristiwa tragis menimpa seorang bocah berusia 10 tahun di Kabupaten Blora. Seorang pelajar berinisial AHS (10), warga Kecamatan Jepon, dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di Embung Dukuh Nglaroh, Desa Balong, Kecamatan Jepon, Jumat (6/2/2026) sore.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban saat itu mandi bersama tiga temannya di pinggir embung. Awalnya, aktivitas anak-anak tersebut berlangsung seperti biasa hingga akhirnya mereka saling bercanda dan dorong-dorongan.
Namun tanpa disadari, keempat anak itu terseret ke bagian embung yang lebih dalam dan mulai panik karena kesulitan berenang.
Saksi mata bernama Wahyu, yang saat kejadian sedang memancing di sekitar embung, berusaha memberikan pertolongan. Ia nekat terjun ke air dan berhasil menyelamatkan satu anak. Selanjutnya, saksi mengambil tongkat kayu sepanjang sekitar lima meter untuk menjangkau korban lainnya.
“Dua anak berhasil berpegangan pada tongkat dan selamat, namun korban AHS tidak mampu menjangkaunya karena jaraknya terlalu jauh hingga akhirnya tenggelam,” ungkap Kapolsek Jepon.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jepon Iptu Moh. Junaidi, S.H., M.H. membenarkan peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Blora untuk melakukan pencarian.
“Korban akhirnya berhasil ditemukan dan dievakuasi ke RS PKU Muhammadiyah Blora. Namun setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelas Iptu Moh. Junaidi.
Hasil pemeriksaan medis menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Petugas hanya mendapati lendir keluar dari hidung korban yang menguatkan dugaan meninggal akibat tenggelam.
“Berdasarkan olah TKP dan hasil pemeriksaan, peristiwa ini murni kecelakaan. Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Jepon juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
“Kami mengingatkan warga agar melarang anak-anak bermain atau mandi di area embung karena sangat berbahaya, terutama bagi yang tidak bisa berenang. Ke depan, kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait agar dipasang papan peringatan di sekitar lokasi,” tegasnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa tongkat kayu sepanjang lima meter yang digunakan saksi untuk menolong korban serta pakaian milik korban.
Oleh: Redaksi




