Kamis, Januari 29, 2026
spot_img

Merintis dengan Air Mata, Berakhir dengan Luka: Jeritan Hati Warga Panemon Bojonegoro

Bojonegoro, Lingkaralam.com — Air mata itu jatuh pelan, nyaris tak terdengar. Di sebuah rumah sederhana di Desa Panemon, Kecamatan Sugiwaras, Kabupaten Bojonegoro, seorang orang tua hanya bisa menatap kosong ke arah sawah yang kini bukan lagi miliknya.

Sawah yang dulu menjadi tumpuan hidup keluarga itu telah dijual. Tabungan bertahun-tahun terkuras. Pinjaman bank masih berjalan. Semua dilepaskan demi satu harapan: masa depan anaknya yang dijanjikan akan bekerja sebagai kondektur di PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Dana sebesar Rp200 juta diserahkan dengan penuh keyakinan. Bukan uang berlebih, melainkan hasil jerih payah seumur hidup. “Tujuan saya cuma satu, agar anak saya punya masa depan yang lebih baik,” ucapnya lirih kepada Lingkaralam.com, dengan suara yang nyaris patah.

Namun waktu berlalu, janji tak pernah menampakkan wujud. Seragam yang dijanjikan tak kunjung datang. Panggilan kerja hanya tinggal cerita.

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima awak media, pihak penerima dana justru secara tertulis mengakui tidak memiliki kewenangan, akses, maupun kemampuan untuk memasukkan anak korban bekerja di PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Artinya, sejak awal, janji itu tak pernah berada di tangan yang benar.

Pengakuan tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan Pengembalian Dana tertanggal 12 Januari 2026, ditandatangani di Desa Panemon dan diketahui oleh pemerintah desa setempat. Dalam surat bermaterai itu, pihak penerima dana menyatakan telah menerima uang Rp200 juta dengan tujuan memasukkan anak korban sebagai kondektur PT KAI.

Surat tersebut juga memuat kesanggupan untuk mengembalikan dana 100 persen tanpa potongan, melalui dua tahap pembayaran. Namun hingga kini, menurut keterangan keluarga, pengembalian tersebut belum sepenuhnya terealisasi.

“Yang kami hadapi sekarang bukan cuma soal uang, tapi kehancuran mental. Harapan itu ternyata kosong,” ungkap salah satu anggota keluarga korban.

Kasus ini membuka kembali luka lama tentang praktik percaloan kerja dan jual-beli harapan yang terus menghantui masyarakat kecil. Dengan iming-iming pekerjaan di institusi besar termasuk BUMN korban didorong mempertaruhkan seluruh hidupnya demi status dan kepastian ekonomi.

Dalam dokumen yang dimiliki korban, juga tercantum konsekuensi hukum apabila kewajiban pengembalian dana tidak dipenuhi, termasuk kemungkinan ditempuhnya jalur pidana dan/atau perdata sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menelusuri lebih jauh pihak-pihak yang diduga terlibat serta meminta klarifikasi resmi terkait dugaan pencatutan nama institusi dalam janji pekerjaan tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa di tengah sempitnya lapangan kerja, masih ada ruang gelap yang dimanfaatkan untuk memperdagangkan harapan. Dan seperti kisah di Panemon, yang paling sering menjadi korban adalah mereka yang paling tulus berharap: rakyat kecil.

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!