Rabu, Januari 14, 2026
spot_img

Cover U-Ditch Proyek Drainase Batokan Diduga Tak Ber-SNI, Pengawasan Lemah?

Bojonegoro, Lingkaralam.com – Proyek konsolidasi pembangunan saluran drainase di Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, kembali menuai sorotan publik. Material cover u-ditch yang digunakan dalam proyek tersebut diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), karena tidak disertai bukti sertifikat resmi.

Temuan di lapangan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan konsultan maupun peran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro selaku pengguna anggaran.

Pantauan Lingkaralam.com di lokasi proyek menunjukkan kondisi cover u-ditch yang terpasang tampak memiliki kualitas di bawah standar. Permukaan material terlihat kasar dan berpori, mengindikasikan mutu beton yang rendah. Padahal, secara teknis cover u-ditch seharusnya diproduksi dengan komposisi material sesuai spesifikasi, melalui proses pemadatan menggunakan vibrator serta curing yang memadai agar menghasilkan beton padat dan kuat sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ironisnya, di lapangan muncul dugaan bahwa sebagian cover u-ditch yang digunakan merupakan produk non-SNI. Jika benar, hal ini tidak hanya melanggar spesifikasi teknis kontrak, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara pada proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pekerjaan ini belum rampung, tapi secara administrasi sudah masuk tahun 2026. Padahal ini proyek tahun anggaran 2025,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, sertifikat SNI merupakan instrumen wajib untuk menjamin mutu dan keamanan material konstruksi. “Kalau material tidak bisa menunjukkan sertifikat SNI, maka patut dipertanyakan akuntabilitas proyek publik tersebut. Apalagi jika sampai terbukti menggunakan material tanpa label SNI, ini bisa berimplikasi hukum,” tegasnya.

Masyarakat pun meminta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, khususnya DPKPCK, untuk bersikap tegas dan transparan. Pengawas lapangan diminta tidak bersikap permisif terhadap penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi, terlebih jika terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Kualitas cover u-ditch, menurut warga, bukan sekadar persoalan teknis konstruksi, melainkan cerminan komitmen dan integritas dalam penyelenggaraan pembangunan. Infrastruktur yang dibangun dengan mutu rendah dikhawatirkan tidak memiliki daya tahan jangka panjang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Selain itu, pengawasan berlapis yang melibatkan unsur masyarakat dinilai penting sebagai bagian dari kontrol sosial. Partisipasi publik diharapkan mampu mendorong transparansi, mencegah potensi penyelewengan anggaran, serta memastikan proyek pemerintah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Diketahui, proyek konsolidasi drainase tersebut merupakan kegiatan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro yang dikerjakan oleh CV Putra Mandiri Sejahtera, beralamat di Jalan Raya Margomulyo RT 07/RW 01, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, dengan nilai kontrak sebesar Rp1,4 miliar.

Oleh: M Zainuddin 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!