Bojonegoro, Lingkaralam.com – Pembangunan saluran drainase di Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, menjadi perhatian publik menyusul dugaan kualitas material cover box beton yang dinilai belum sesuai standar teknis.
Berdasarkan pantauan di lokasi proyek, sejumlah cover box atau penutup saluran u-ditch tampak diletakkan di sekitar area pekerjaan dengan kondisi permukaan beton kasar dan beberapa bagian tepi terlihat keropos. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa mutu material belum sepenuhnya memenuhi ketentuan teknis yang dipersyaratkan dalam pekerjaan konstruksi drainase.
Secara teknis, cover box beton seharusnya diproduksi menggunakan komposisi material sesuai standar mutu, melalui proses pemadatan yang optimal serta curing yang memadai. Proses tersebut diperlukan agar beton memiliki kekuatan, kepadatan, dan daya tahan sesuai umur rencana bangunan.
Selain kualitas fisik, di lapangan juga muncul indikasi bahwa sebagian cover box berasal dari produksi skala kecil atau home industry. Hal ini menjadi sorotan mengingat proyek drainase tersebut dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro, sehingga seluruh material semestinya memenuhi standar dan regulasi yang berlaku.
Salah seorang warga setempat menyampaikan bahwa kualitas material sangat berpengaruh terhadap ketahanan bangunan drainase. “Kalau materialnya tidak sesuai standar, dikhawatirkan hasil pekerjaannya tidak bertahan lama dan mudah rusak,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, khususnya dalam penggunaan material konstruksi agar sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kontraktor pelaksana juga diharapkan memastikan seluruh material yang digunakan memenuhi standar mutu, sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat jangka panjang dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Di sisi lain, partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan dinilai penting sebagai bentuk kontrol sosial untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek pemerintah.
Proyek pembangunan saluran drainase tersebut merupakan kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Blora yang dikerjakan oleh CV Putra Mandiri Sejahtera, beralamat di Jl. Raya Margomulyo RT 07/RW 01, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.410.954.642,77.
Oleh: M Zainuddin




